PANGKALAN BUN – Masih ada saja para penghuni Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang menyembunyikan telepon selular (ponsel) dan senjata tajam (sajam). Padahal, narapidana dilarang menyimpan barang barang tersebut. Fakta ini terungkap saat petugas Lapas bersama Satnarkoba, BNNK, dan TNI melakukan razia terhadap seluruh blok tahanan di dalam Lapas, Kamis (8/4) malam.
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas kelas II B Pangkalan Bun Mukhtar. Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas gabungan dibagi dalam beberapa kelompok dan langsung memasuki blok tahanan. Semua barang yang ada di dalam ruang tahanan diambil oleh petugas. Di dalam ruang tahanan, para narapidana tidak boleh menyimpan apapun.
Mukhtar menjelaskan, razia dilakukan serentak di Lapas seluruh Indonesia. Ini sesuai dengan perintah atasan guna mengantisipasi keamanan menjelang bulan suci Ramadan. "Dalam razia, kami libatkan TNI, Polri, dan BNNK Kobar," kata Mukhtar.
Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam lebih, petugas tidak menemukan narkotika atau sejenisnya. Petugas hanya menemukan handphone, charger ponsel, sendok, dan pisau kecil.
Selanjutnya untuk barang lain seperti rokok, kerokan jenggot, korek api, kartu, dan barang lain yang tidak penting, telah diangkut semua. Totalnya ada enam plastik besar yang semuanya dari blok seluruh tahanan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.
"Untuk kepemilikan HP dan senjata tajam ini nanti bakal kami telusuri lagi. Yang jelas barang seperti HP yang kita, rusak di tempat agar tidak digunakan lagi. Untuk pisau ini juga masih kita selidiki," jelasnya.
Selanjutnya semua barang hasil razia, ditampung dan nantinya bakal dimusnahkan saat hari pemasyarakatan agar tidak digunakan kembali. (rin/yit)