PROKAL.CO,
PALANGKA RAYA - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Palangka Raya tewas dengan cara gantung diri di teralis pintu kamar Blok AO No. 9, Jumat (27/11). Soni (28) memanfaatkan sarung bantal sebagai alat untuk menjerat lehernya.
Soni merupakan warga Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas. Dia sebagai terpidana kasus pembunuhan yang telah divonis 11 tahun pada 2017 silam. Soni menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIA Palangka Raya.
Sebelum ditemukan tewas, Soni beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri dengan tali. Namun, usahanya selalu digagalkan petugas. Bahkan Soni sempat dipindah ke beberapa sel, karena sering marah-marah tidak jelas dan mengganggu napi lain.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kondisi almarhum dalam keadaan tergantung dan di bagian lehernya terjerat sarung bantal. Tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun dugaan lain dari tubuh korban.
”Sebelum ini, korban juga sudah kerap kali melakukan percobaan bunuh diri. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tergantung dan leher terikat di teralis pintu kamar Blok AO No. 9,” jelas Jaladri didampingi Kabag Ops Kompol Hemat Siburian.
Jenazah almarhum dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Doris Sylvanus.