PALANGKA RAYA- Tiga pengguna narkotika bersama barang bukti diamankan di dua lokasi berbeda. Mereka adalah Imanuel Putra Daud (32) warga Jalan Batu Suli, Agus (47) warga Jalan Riau, dan Rahmad (25) Jalan dr Murjani. Mereka bertigas menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
Daud diamankan di rumahnya bersama satu paket sabu seberat 0,43 gram. Sedangkan Agus dan Rahmad diamankan bersama satu paket sabu seberat 0,24 gram usai membeli barang haram itu di kawasan Pontun. Keduanya dibekuk Tim Raimas Backbone Dit Samapta saat menggelar patroli. Petugas curiga lantaran keduanya ketakutan dan berlari.
Kasat Resnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, satu tersangka merupakan tangkapan Satnarkoba dan dua tersangka tangkapan dari Ditsabhara Polda.
”Jadi ada tiga yang diamankan. Satu tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba. Dua lainnya saat tim Dit Sabhara melakukan patroli dan saat digeledah ditemukan sabu. Untuk dua orang mengakunya membeli sabu sebesar 200 ribu di kawasan Pontun, maka itu ini masih dalam penyelidikan mendalam,” jelas Asep.
Asep menambahkan, ketiganya dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman di atas empat tahun penjara dan terus melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, penegasan disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dengan menyatakan perang terhadap penyalahguna narkotika. Pihaknya bahkan mendukung penuh program War on Drugs yang kini dicanangkan oleh BNN Provinsi Kalteng.
"Saya pastikan tidak ada ruang untuk para pengedar maupun penyalahguna narkoba di Kalimantan Tengah. Kita bersatu mendukung War on Drugs," tegas Dedi.
Selain bersama-sama memberantas peredaran narkoba dalam War on Drugs, Kapolda menerangkan akan turut melakukan rehabilitasi dan pembentukan Kampung Tangguh Isen Mulang Bebas Narkoba di Komplek Ponton sebagai role model.
“Bersama-sama BNNP Kalteng dan pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberdayakan masyarakat di wilayah tersebut yang kerap disebut sebagai kampung narkoba. Kita akan memberdayakan UMKM masyarakat di sana. Sehingga pola pikir mereka dapat berubah dan tidak menggantungkan diri terhadap narkoba untuk mencari uang,” pungkasnya. (daq/yit)