SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 Juli 2021 19:40
Peredaran Sabu Tahun Ini Lebih Besar
PEMUSNAHAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melakukan pemusnahan sabu bersama pihak lain di Mapolda Kalteng. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Masa pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. Sejak April hingga Juni, Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalteng mengungkap 20 kasus narkotika dan menyita sabu-sabu seberat 1.073 gram lebih. Jika diuangkan mencapai belasan miliar.

Barang haram itu diamankan di enam kabupaten, yaitu Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan, Kapuas, dan Pulang Pisau. Aparat juga meringkus 24 orang.  

Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka sebagian berasal dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat perbatasan Kalbar dan Kalteng. Barang dari Kalbar ini diedarkan di Kotawaringin Timur, Seruyan, dan  Palangka Raya.

Sebagian lagi berasal dari Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat ke Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas, Sabu dari Kalsel diedarkan di wilayah perkebunan dan pertambangan di Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.

Para tersangka merupakan pengedar dan kurir. Mereka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo  menyatakan, pengungkapan tersebut adalah bentuk konsisten Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba.

Kapolda menerangkan, pada semester I tahun 2021, Polda Kalteng beserta polres telah melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkoba sebanyak 376 kasus dengan tersangka sebanyak 449 orang dan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.238 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, carisoprodol (carnophen/zenith) sebanyak 1.832 butir, dan obat daftar G berbagai merk sebanyak 3.928 butir.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, pengungkapan perkara tindak pidana narkoba tahun ini  mengalami kenaikan jumlah kasus, jumlah tersangka, maupun jumlah barang bukti.

Pada semester I tahun 2020 sebanyak 322 kasus, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus, atau naik sebanyak 54 kasus (16,77 %).

Jumlah tersangka, pada semester I tahun 2020 sebanyak 397 orang, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang, atau naik sebanyak 52 orang (13,11 %).

Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu pada semester I tahun 2020 sebanyak 7.059  gram, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 8.238 gram, naik sebanyak 1.179 gram naik menjadi 116,71 %.

“Peredarannya sangat signifikan, apalagi di Kalteng ada dua jalur peredaran di Kalbar dan Kalsel,” sebutnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, ada kenaikan peredaran narkotika meski di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, pihaknya juga melakukan peningkatan penangkapan, barang bukti, hingga jumlah tersangka.

”Ini membuktikan mereka memanfaatkan situasi saat ini untuk terus mengedarkan barang haram tersebut,” jelasnya.

Di awal Juli, jajaranya sudah mengungkap tiga kasus di Kapuas, Palangka Raya, dan Kotim serta mengamankan hampir setengah kilogram sabu.

”Kami akan terus berkomitmen bahwa pengungkapan kasus narkotika akan terus dilakukan. Kami juga mengamankan oknum ASN, anggota Polri dan TNI,” sebutnya. (daq/yit)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 16:48

KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Sebagai Tersangka

KUALA KAPUAS, Prokal.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati…

Senin, 27 Maret 2023 14:55

Menanti Janji Pemprov Kalteng Perbaiki Lingkar Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap janji Pemerintah Provinsi…

Minggu, 26 Maret 2023 14:04

Sempat Diajak Rayakan Ulang Tahun, Pemuda Baamang Ditemukan Tergantung

Seorang pemuda berusia 27 tahun di Kecamatan Baamang, Sampit, nekat…

Minggu, 26 Maret 2023 14:02

Kicauan Pengedar Seret Ibu Rumah Tangga, Tiga Budak Sabu Ditetapkan Tersangka

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang menetapkan tiga orang tersangka dalam…

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers