SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Mei 2021 15:46
Dalam Sepekan, Sembilan Pengedar Sabu Ditangkap
DIGIRING : para tersangka digiring usai berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kalteng lantaran kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

PALANGKA RAYA - Dalam kurun waktu tujuh hari, sembilan tersangka peredaran sabu-sabu ditangkap kepolisian. Ratusan gram narkotika jenis sabu juga diamankan.

Mereka dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dari tiga daerah, yakni Palangka Raya, Katingan, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur. Polda mengamankan 52 paket siap edar seberat 269,47 gram sabu. Barang bukti lain berupa ponsel, uang tunai, plastik klip dan perlengkapan sabu. Penangkapan dilakukan sejak 26 April hingga 2 Mei 2021.

Di Palangka Raya, aparat meringkus Muhammad Nasri (39), warga Jalan RTA Milono Kompleks Bangas Permai dan Sala Syafupri alias LaLa (36), warga Jalan Rindang Banua dan Sudariyanto (44) warga Desa Nglebur,Jatim. Di Kotim, petugas meringkus Harmoko Mardianto (30), warga Desa Sebabi, dan Said Muhammad alias Amat (33), warga  Jalan Diponegoro, Kotim.

Di Pulang Pisau, polisi meringkus Muhammad Munir Agung (29), warga Desa Kalawa. Sementara di Katingan, aparat membekuk Arbani alias Bani (38), warga Jalan Cempaga Buang, Hasnor Riadi (21) warga Jalan Tjilik Riwut, dan Taufik Rafli (34), warga Jalan Berdikari. Semua merupakan pengedar barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo mengatakan, total barang bukti 269,47 gram sabu. Tersangka berdalih bahwa barang haram itu titipan untuk dijual kembali di daerah masing masing, baik Palangka, Pulpis, Katingan, maupun Kotawaringin Timur.

”Kita bekuk sembilan tersangka dari delapan kasus. Secara kuantitas bagus tetapi tetap menjadi peringatan bahwa  pelaku memanfaatkan kondisi saat ini, yakni pandemi dan bulan Ramadan, makanya kita tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkotika,” sebutnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol. K. Eko Saputro, kamis (6/5).

Nono menyampaikan, pasokan narkotika tersebut berasal dari Pontianak dan Kalimantan Selatan. Para tersangka terlibat jaringan peredaran sabu lantaran faktor ekonomi dan tergiur keuntungan besar.

”Uang pendapatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Satu tersangka merupakan IRT, yang sudah tiga bulan mengedarkan sabu. Kini menyusul suaminya yang juga dibekuk lantaran kasus serupa,” sebut perwira menengah Polri ini.

Dalam beraksi dan bertransaksi, mereka menerapkan jaringan terputus. Komunikasi melalui ponsel dan sabu diletakkan di satu tempat, sedangkan pengirim atau pembawa barang tersebut selalu berganti-ganti.

”Namun apapun modusnya, kita akan terus melakukan penangkapan dan lebih bergerak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” tekannya.

Barang bukti berupa sabu, uang tunai, ponsel, dan timbangan digital. Semua sudah diamankan untuk diperlihatkan dalam sidang nanti. 

Nono menambahkan, sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 jo 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan seumur hidup bahkan mati, dan denda Rp 10 miliar.

”Kami terapkan pasal tertinggi untuk para pelaku,ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan denda 10 milyar,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers