SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Mei 2021 15:46
Dalam Sepekan, Sembilan Pengedar Sabu Ditangkap
DIGIRING : para tersangka digiring usai berhasil diamankan di sejumlah wilayah Kalteng lantaran kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

PALANGKA RAYA - Dalam kurun waktu tujuh hari, sembilan tersangka peredaran sabu-sabu ditangkap kepolisian. Ratusan gram narkotika jenis sabu juga diamankan.

Mereka dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dari tiga daerah, yakni Palangka Raya, Katingan, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur. Polda mengamankan 52 paket siap edar seberat 269,47 gram sabu. Barang bukti lain berupa ponsel, uang tunai, plastik klip dan perlengkapan sabu. Penangkapan dilakukan sejak 26 April hingga 2 Mei 2021.

Di Palangka Raya, aparat meringkus Muhammad Nasri (39), warga Jalan RTA Milono Kompleks Bangas Permai dan Sala Syafupri alias LaLa (36), warga Jalan Rindang Banua dan Sudariyanto (44) warga Desa Nglebur,Jatim. Di Kotim, petugas meringkus Harmoko Mardianto (30), warga Desa Sebabi, dan Said Muhammad alias Amat (33), warga  Jalan Diponegoro, Kotim.

Di Pulang Pisau, polisi meringkus Muhammad Munir Agung (29), warga Desa Kalawa. Sementara di Katingan, aparat membekuk Arbani alias Bani (38), warga Jalan Cempaga Buang, Hasnor Riadi (21) warga Jalan Tjilik Riwut, dan Taufik Rafli (34), warga Jalan Berdikari. Semua merupakan pengedar barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo mengatakan, total barang bukti 269,47 gram sabu. Tersangka berdalih bahwa barang haram itu titipan untuk dijual kembali di daerah masing masing, baik Palangka, Pulpis, Katingan, maupun Kotawaringin Timur.

”Kita bekuk sembilan tersangka dari delapan kasus. Secara kuantitas bagus tetapi tetap menjadi peringatan bahwa  pelaku memanfaatkan kondisi saat ini, yakni pandemi dan bulan Ramadan, makanya kita tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkotika,” sebutnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol. K. Eko Saputro, kamis (6/5).

Nono menyampaikan, pasokan narkotika tersebut berasal dari Pontianak dan Kalimantan Selatan. Para tersangka terlibat jaringan peredaran sabu lantaran faktor ekonomi dan tergiur keuntungan besar.

”Uang pendapatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Satu tersangka merupakan IRT, yang sudah tiga bulan mengedarkan sabu. Kini menyusul suaminya yang juga dibekuk lantaran kasus serupa,” sebut perwira menengah Polri ini.

Dalam beraksi dan bertransaksi, mereka menerapkan jaringan terputus. Komunikasi melalui ponsel dan sabu diletakkan di satu tempat, sedangkan pengirim atau pembawa barang tersebut selalu berganti-ganti.

”Namun apapun modusnya, kita akan terus melakukan penangkapan dan lebih bergerak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” tekannya.

Barang bukti berupa sabu, uang tunai, ponsel, dan timbangan digital. Semua sudah diamankan untuk diperlihatkan dalam sidang nanti. 

Nono menambahkan, sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 114 jo 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan seumur hidup bahkan mati, dan denda Rp 10 miliar.

”Kami terapkan pasal tertinggi untuk para pelaku,ancaman hukuman seumur hidup atau mati dan denda 10 milyar,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 04 Oktober 2023 15:05

Pemkot Terus Pantau Harga Bahan Pokok

PALANGKA RAYA- Di tengah gempuran kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

Selasa, 03 Oktober 2023 11:01

Pj Wali Kota Turun Langsung Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu turut…

Senin, 02 Oktober 2023 17:11

Pj Walikota Dampingi Wamen LHK Tinjau Karhutla

PALANGKA RAYA- Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mendampingi…

Senin, 02 Oktober 2023 13:39

Tragis! Pemuda 22 Tahun Gantung Diri di Kamar Mandi

Pemuda 22 tahun berinisial MR, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan…

Minggu, 01 Oktober 2023 11:44

Aniaya Ibu dan Anak, Pria Bertato Sangar Ini Ditangkap Polisi

Perbuatan biadab dilakukan RF (36), dengan sadis pria penuh tato…

Jumat, 29 September 2023 11:49

Pj Wali Kota Ingat Stunting dan Kemiskinan

PALANGKA RAYA - Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu…

Jumat, 29 September 2023 01:10

Lakukan Pelanggaran Ringan, Belasan Polisi Terima Teguran

Belasan personel Polresta Palangka Raya terpaksa harus mengambil posisi push…

Jumat, 29 September 2023 01:01

Hindari Lubang Jalan, Ibu Muda di Palangka Raya Tewas Mengenaskan

Seorang ibu di Kota Palangka Raya, Citra Wati (30), harus…

Rabu, 27 September 2023 23:42

Operasi Senyap Aparat dari Jakarta untuk Amankan Warga Palangka Raya terkait Kepemilikan Senjata Api

Sejumlah warga di Jalan Temanggung Surawijaya, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut,…

Rabu, 27 September 2023 17:33

Lanjutkan Pembangunan di Masa Transisi

PALANGKA RAYA - Pj Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu menggelar apel…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers