SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 19 Mei 2021 16:49
Sehari, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk

Mengaku Hanya Disuruh

MASUK SEL : Para tersangka peredaran narkotika jenis sabu berinisial TA (24) warga Jalan Meranti, T (26) warga Jalan Kalimantan dan seorang wanita YU warga Jalan Eka Sandehan diamankan lantaran kepemilikan sabu. INSERT: Barang bukti yang turut diamankan petugas.(istimewa)

PALANGKA RAYA–Pengungkapan peredaran narkotika di Wilayah Kota Palangka Raya terus dilakukan aparat kepolisian. Dalam satu hari Senin (17 /5) lalu,  tiga pengedar barang haram itu berhasil dibekuk.  Mereka berinisial TA (24) warga Jalan Meranti, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Kemudian inisial T (26) warga Jalan Kalimantan, bekerja sebagai cleaning service, dan inisial YU (44) seorang wanita yang bekerja sebagai seorang pedagang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Resnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya memaparkan, awalnya  TA dan T diamankan di Jalan Meranti. Dari tangan kedua pelaku peredaran sabu ini,petugas mengamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu buah sendok sabu, satu buah pipet kaca,satu buah korek api, satu buah dompet dan dua buah smartphone.

Selanjutnya inisial YU diamankan di Jalan Eka Sandehan,Kilometer 12. Dari pelaku ini disita satu paket sabu seberat 1,82 gram dan lembar sarung tangan bayi warna biru muda. Menariknya, YU sempat menyimpan sabu di dalam Bhnya untuk mengelabui petugas.

”Kita amankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda, di Jalan Meranti dan Ekas Sandehan. Dua orang diamankan bersama barbuk delapan paket sabu dan satu lainnya disita satu paket sabu.Mereka berbeda jaringan dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Asep Deni Kusmaya, Selasa (18/5) kemarin.

Lebih lanjut dibeberkan Asep, khusus untuk TA dan T berhasil diamankan setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, yang menyatakan bahwa di barak biru Jalan Meranti Kelurahan Panarung,  kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Hingga dilakukan lidik dan penggerebekan, kemudian mendapati tersangka bersama barang bukti, baik berupa narkotika maupun barang pendukung lainnya.

Sedangkan YU lanjutnya, diamankan berdasarkan penyelidikan, bahwa yang bersangkutan terlibat peredaran gelap narkotika. Atas hal itu dilakukan penangkapan dan saat itu sabu dibungkus menggunakan sarung tangan bayi dan disimpan dalam BH. “Kita lakukan penggeledahan akhirnya berhasil diamankan sabu yang disimpan di dalam BH. Seluruhnya sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Disampaikannya pula, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.”Sudah ditetapkan tersangka, mereka juga sudah diamankan di sel tahanan,” tambahnya.

Asep menambahkan, para pelaku mengaku hanya mendapat suruhan dari orang lain.Namun, antara penyuruh dan tersangka tidak saling kenal dan bertemu.Mereka berkomunikasi melalui sambungan telepon, atas hal itu pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam. ”Kami akan terus melakukan pengembangan dan memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya,” tandasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers