SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 19 Mei 2021 16:49
Sehari, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk

Mengaku Hanya Disuruh

MASUK SEL : Para tersangka peredaran narkotika jenis sabu berinisial TA (24) warga Jalan Meranti, T (26) warga Jalan Kalimantan dan seorang wanita YU warga Jalan Eka Sandehan diamankan lantaran kepemilikan sabu. INSERT: Barang bukti yang turut diamankan petugas.(istimewa)

PALANGKA RAYA–Pengungkapan peredaran narkotika di Wilayah Kota Palangka Raya terus dilakukan aparat kepolisian. Dalam satu hari Senin (17 /5) lalu,  tiga pengedar barang haram itu berhasil dibekuk.  Mereka berinisial TA (24) warga Jalan Meranti, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Kemudian inisial T (26) warga Jalan Kalimantan, bekerja sebagai cleaning service, dan inisial YU (44) seorang wanita yang bekerja sebagai seorang pedagang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Resnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya memaparkan, awalnya  TA dan T diamankan di Jalan Meranti. Dari tangan kedua pelaku peredaran sabu ini,petugas mengamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu buah sendok sabu, satu buah pipet kaca,satu buah korek api, satu buah dompet dan dua buah smartphone.

Selanjutnya inisial YU diamankan di Jalan Eka Sandehan,Kilometer 12. Dari pelaku ini disita satu paket sabu seberat 1,82 gram dan lembar sarung tangan bayi warna biru muda. Menariknya, YU sempat menyimpan sabu di dalam Bhnya untuk mengelabui petugas.

”Kita amankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda, di Jalan Meranti dan Ekas Sandehan. Dua orang diamankan bersama barbuk delapan paket sabu dan satu lainnya disita satu paket sabu.Mereka berbeda jaringan dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Asep Deni Kusmaya, Selasa (18/5) kemarin.

Lebih lanjut dibeberkan Asep, khusus untuk TA dan T berhasil diamankan setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, yang menyatakan bahwa di barak biru Jalan Meranti Kelurahan Panarung,  kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Hingga dilakukan lidik dan penggerebekan, kemudian mendapati tersangka bersama barang bukti, baik berupa narkotika maupun barang pendukung lainnya.

Sedangkan YU lanjutnya, diamankan berdasarkan penyelidikan, bahwa yang bersangkutan terlibat peredaran gelap narkotika. Atas hal itu dilakukan penangkapan dan saat itu sabu dibungkus menggunakan sarung tangan bayi dan disimpan dalam BH. “Kita lakukan penggeledahan akhirnya berhasil diamankan sabu yang disimpan di dalam BH. Seluruhnya sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Disampaikannya pula, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.”Sudah ditetapkan tersangka, mereka juga sudah diamankan di sel tahanan,” tambahnya.

Asep menambahkan, para pelaku mengaku hanya mendapat suruhan dari orang lain.Namun, antara penyuruh dan tersangka tidak saling kenal dan bertemu.Mereka berkomunikasi melalui sambungan telepon, atas hal itu pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam. ”Kami akan terus melakukan pengembangan dan memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya,” tandasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:29

Agustiar Sabran Pastikan Pemerintah Tidak Antikritik

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mempersilakan…

Kamis, 03 April 2025 16:29

Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Arus Balik

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Gubernur Ingatkan Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 03 April 2025 15:45

Optimalkan Layanan Publik Pascalibur Lebaran

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Lebaran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengajak…

Jumat, 28 Maret 2025 15:55

Jelang Idulfitri, Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 27 Maret 2025 12:36

Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Sektor Pendidikan

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 27 Maret 2025 12:35

Terminal Antarkota di Sampit Perlu Ditambah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 26 Maret 2025 12:34

Kalteng Alami Kemajuan Setiap Tahun

PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:33

Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

PALANGKA RAYA - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers