SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 20 Mei 2021 16:16
Dua Budak Sabu Diringkus Polisi

Dikenal Licin, Jadi Target Aparat Kepolisian

BUDAK SABU: MI dan M dua target operasi kepolisian atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu, kedua orang ini ditangkap di dua tempat berbeda, Selasa (18/5) pukul 00.15 WIB. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat menangkap dua tersangka peredaran narkotika jenis sabu. Budak sabu ini ditangkap di dua lokasi berbeda yang merupakan tempat persembunyian masing-masing. 

Informasi dihimpun, pelaku pertama berinisial MI (26) ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 gram di sebuah barakan di Jalan Natai Arahan, Gang Badak I, RT 26 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Senin (17/5). 

Berdasarkan hasil pengembangan dan informasi dari MI inilah, Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap pelaku lainnya berinisial M (39). Dari tangan M polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,76 gram. M ditangkap di kediamannya di Jalan Maid Badir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (18/5) dinihari. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatnarkoba Iptu M Nasir mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah menjadi target operasi polisi, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, keduanya sering diketahui melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

 “Atas kepemilikan sabu tersebut, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan kedua pelaku, yang berprofesi sebagai sopir dan pedagang,” ujarnya, Rabu (19/5).

Ia menceritakan, berdasarkan laporan yang diterima tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ketika diketahui bahwa target operasi pertama berada di barakannya langsung dilakukan penangkapan. 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yang disembunyikan pelaku di pekarangan belakang rumah barakan yang disimpan di dalam sebuah kotak permen karet. 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kobar untuk dilakukan pengembangan, hasilnya Satresnarkoba kembali menangkap M dirumahnya, dan berhasil ditemukan barang bukti dua paket sabu saat dilakukan penggeledahan. 

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua pelaku masing-masing terancam penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 21:18

Jenazah Sopir Tenggelam Sangkut di Ranting

Kepala Kepolisian Resor Lamandau AKBP Bronto Budiyono memimpin langsung proses…

Selasa, 28 Maret 2023 21:00

Luapan Sungai Lamandau Ancam Pemukiman

Debit air Sungai Lamandau yang melintasi Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten…

Minggu, 26 Maret 2023 13:45

Polisi di Sini Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar

Balapan liar yang sering terjadi selepas subuh di bulan suci…

Sabtu, 25 Maret 2023 09:50

Curi Sawit, Dua Pemuda Karang Mulya Bakal Lebaran di Penjara

Kepolisian Sektor  Arut Utara mengamankan dua pemuda karena tertangkap basah…

Sabtu, 25 Maret 2023 09:48

Pemkab Kobar Akan Cekal Sarang Walet Tanpa Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat akan mengawasi pintu keluar…

Jumat, 24 Maret 2023 13:19

Pelabuhan Kumai Mulai Padat Pemudik

Menjelang dan masuk bulan suci Ramadan ternyata banyak masyarakat dari…

Rabu, 22 Maret 2023 13:58

Lelah Menunggu Janji, Warga Pangkalan Bun Turun Perbaiki Jalan Sendiri

Warga RT 29, Jalan Sudirman, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan,…

Rabu, 22 Maret 2023 13:56

Debit Air Sungai Arut Kian Naik, Lima Kelurahan di Pangkalan Bun Terancam

Lima kelurahan di Kota Pangkalan Bun dan beberapa desa di…

Selasa, 21 Maret 2023 09:18

Sapi Ternak Bahayakan Pengguna Jalan Pangkalan Bun - Kolam

Keberadaan sapi di jalu Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Kelurahan…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:04

Jual Hasil Kejahatan di Media Sosial, Begal Ganas Tertangkap

Satu pelaku begal kendaraan bermotor diringkus Tim Jatanras Polres Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers