SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 04 Juni 2021 16:50
Sabu Senilai Rp 19 juta Dimusnahkan
DIMUSNAHKAN: Tiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Kotim, Kamis (3/6) siang kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Kotim, Sampit, Kamis (3/6). Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil sitaan dari tiga kasus narkoba yang ditangani Satres Narkoba Polres Kotim.

”Untuk pemusnahan kali ini, totalnya ada 21 bungkus berisikan sabu dengan berat keseluruhan 12,99 gram,” kata Wakapolres Kotim Kompol Aziz Septiadi, Kamis (3/6).

Dari informasi yang dihimpun, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan tiga kasus berbeda dengan tiga tersangka. Pengungkapan pertama yakni di Jalan Tjilik Riwut Km 3,3, Kecamatan Baamang, Senin (17/5) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka, Roly Sanjaya (36) dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram. Kasus kedua, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim mengamankan Agus Rahmadani (41), residivis sekaligus pecatan anggota polisi atas kasus narkoba.

Dia ditangkap saat berada di Jalan Bata Merah, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis (20/5) lalu. Dari tangannya, polisi menyita 16 paket sabu siap edar dengan berat 5,57 gram.

Kasus yang terakhir di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putih, Minggu (23/5) lalu. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tersangka Yadi Yanto (40). Aparat juga menyita tiga paket sabu seberat 12,57 gram. Yadi sudah lama menjadi target operasi hingga berhasil diringkus.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang dilakukan Polres Kotim bersama perwakilan anggota DPRD Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Sampit, dan BNNK dilakukan dengan dilarutkan ke air. Setelah larut, sabu senilai Rp 19 juta tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan disaksikan tiga tersangka.

Aziz menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung untuk menuju wilayah Kotim bebas dari narkoba.

”Kami selalu berupaya memerangi peredaran narkoba di Kotim. Untuk itu, kami perlu bantuan semua elemen masyarakat agar melaporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba,” tandasnya. (sir/ign)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 21:18

Bangunkan Sahur Pakai Musik Keras Bakal Disatroni Polisi

Aparat Kepolisian bakal menindak tegas terhadap masyarakat yang melakukan tradisi…

Selasa, 28 Maret 2023 20:51

Beraksi Cabul Lantaran Mabuk Minuman

Tersangka pelecehan seksual Endo Andrian Segah (21) mengaku meremas payudara…

Selasa, 28 Maret 2023 20:27

PARAH!!! Puluhan Motor Dijaring Polisi, Pelaku Balap Liar Sampit Terus Beraksi

Suara raungan motor di Terowongan Nur Mentaya pagi itu, Jumat…

Selasa, 28 Maret 2023 17:41

NAH LHO!!! Rusaknya Lingkar Selatan Sampit Bakal Jadi Catatan Hitam Jelang Pemilu 2024

Penanganan jalan lingkar selatan akan jadi catatan khusus bagi sebagian…

Selasa, 28 Maret 2023 17:40

Total Harta Bupati Kapuas dan Istri Rp8,7 Miliar, Punya Rumah di Jakarta Rp1,7 Miliar

Penetapan tersangka korupsi terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat…

Minggu, 26 Maret 2023 14:17

Mau Kawin Lagi, Istri Urus Akta Kematian Suami yang Belum Meninggal

Seorang perempuan rela mengurus akta kematian suaminya yang masih hidup.…

Minggu, 26 Maret 2023 14:15

Menteri Ajak 4 Pilar, Berantas Mafia Tanah di Kalteng

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi…

Minggu, 26 Maret 2023 14:00

Jalanan Kota Sampit Jadi Sasaran Raksasa Jalanan, Kubangan Kian Dalam

Ruas jalan perkotaan di Sampit bakal semakin sering dilintasi truk…

Minggu, 26 Maret 2023 13:49

Polisi di Palangka Raya Bubarkan Kumpulan Remaja

Patroli keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan terus digencarkan aparat Kepolisian.…

Sabtu, 25 Maret 2023 09:57

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Mulai 19-25 April

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengungkapkan pemerintah memajukan cuti bersama…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers