PALANGKA RAYA- Salah satu bukti penggunaan gadget masih bisa dilakukan warga binaan dan narapidana lembaga pemasyarakatan, kembali terungkap. Kali ini kesempatan tersebut digunakan untuk kejahatan penipuan, yang memakan puluhan korban dan pelakunya berhasil meraup ratusan juta rupiah.
Seperti dilakukan Edo Purnama (26). Dari dalam sel tahanan Lapas Palangka Raya, narapidana kasus pembunuhan ini berhasil melakukan penipuan dan meraup keuntungan hingga setengah miliar lebih. Dan uang hasil kejahatannya dihabiskannya untuk judi online.
Dipaparkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, modus pelaku ini yakni meretas akun media sosial atas nama Trianto, yang masih tercatat sebagai personel TNI AD bertugas di Batalyon Infantri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera Utara.
Peretasan menggunakan satu unit ponsel dan semuanya dilakukan dari dalam lapas. Caranya antara lain, Edo mengambil foto dan video dari akun Intagram Trianto dan dibuat provil WA, hingga para korban percaya.
Dipaparkannya pula, aksi tersebut sudah memakan korban sebanyak 70 orang dan sebagian besar wanita, baik yang ada di dalam negeri hingga luar negeri, yakni di Thailand dan Arab Saudi, dan rata-rata korban berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW). Korban percaya lantaran Edo mengaku personel TNI dan menggunakan fasilitas viceo call untuk memperdaya korban.
Jaladri melanjutkan, Edo ditangkap bersama barang bukti dua unit ponsel dan buku tabungan, Minggu (12/1), tadi di Lapas Palangka Raya. Dan dua korban teridntikasi, yakni Gian Rahayu (27) warga Jalan Menteng dengan kerugian 65 juta dan Sonnya Amelia (27) warga Jalan Bandeng dengan kerugian 1,3 juta.
Bukan itu saja, pelaku ini juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat pemeriksaan pihak kepolisian.
”Tersangka memiliki keahlian di bidang teknologi dengan cara belajar otodidak. Dia melakukan peniupan dengan berkenalan dengan korban melalui media sosial instagram dan meminta nomor WA korban. Hingga berkenalan lebih dekat sampai melakukan video call,” papar Jaladri.
Kemudian lanjutnya, pelaku mengaku berdinas sebagai personel TNI, hingga membuat korban percaya. Dalam modus ini, tersangka mengaku tugas di perbatasan lalu meminta tolong sejumlah uang untuk digunakan mengurus mutasi kepindahan ke Palangka Raya. ”Karena ngaku personel, maka korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang,” tukas Jaladri.
Lebih lanjut diuraikannya, kepercayan korban juga muncul lantaran setiap video call, pelaku selalu mengggunakan video hasil download milik Trianto. Baik foto dan video kegiatan sehari-hari, serta memakai nama samaran menjadi “Bargemestri”. Atas hal itu para korban percaya, sampai akhirnya mengirim sejumlah uang, hingga terkumpul setengah miliar lebih.
Selain itu lanjut Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP Andi, tersangka ini, setiap melancarkan aksinya menggunakan lima rekening Bank BRI dan empat Bank BCA, yang dipinjam dari narapidana lain, yakni atas nama Dadang dan Abimansur.
”Tersangka ini menerima hasil transferan. Dikirim lagi ke rekening BRI milik NA, pengawai Lapas Kelas II A Palangka Raya untuk bisa dicairkan. Nah, NA ini setiap transaksi diberi upah Rp 400 ribu. Tercatat sejak bulan November 2019-Januari 2020, kurang lebih penarikan mencapai Rp200 juta,” paparnya yang juga didamping Kasat Reskrim, Kompol Todoan Gultom.
Lebih lanjut dibeberkan Jaladri, khusus di Palangka Raya terdapat dua korban, dan untuk pemilik akun yang merupakan anggota TNI juga dilakukan pemeriksaan internal kesatuannya. Bahkan turut mengganti kerugian para korban akibat ulah tersangka.
“Pemilik akun mengganti rugi dan diperiksa secara internal di kesatuannya. Hasil diamankan dua unit ponsel, kartu ATM atas nama Nural Asikin dan buku tabungan. Pelaku kita kenakan pasal 378 KUHpidana dan akan terus dikembangkan lantaran kasus ini menarik. Terlebih beraksi di dalam Lapas dengan penggunaan ponsel yang bebas,” ujarnya.
Sementara itu, Edo Purnama (26) mengakui aksinya tersebut terilhami dari media sosial. Dia belajar secara otodidak menghack IG, FC dan WA orang lain, serta mengubah foto profil dan membuat video call, sehingga seolah-olah dalam video itu dirinya.
”Saya ambil dari IG dan semuanya belajar dari media sosial. Semuanya saya lakukan di dalam Lapas, terutama malam hari. Mengaku sebagai TNI dan berhasil mendapat lebih dari setengah miliar,” ujarnya terlihat santai.
Lebih lanjut ia membeberkan, juga pernah menggunakan akun orang lain dan mengaku ASN, Hanya saja bisa berhasil puluhan juta. Namun saat menggunakan akun tentara, bisa menghasilkan ratusan juta dan korban rata-rata perempuan.
”Banyak korban TKW kalau di luar negeri, seperti di Arab Saudi. Saya juga pernah pakai akun PNS, tetapi dapatnya sedikit. Uang hasil penipuan digunakan untuk judi online. Saya sistemnya pura-pura pinjam uang untuk biaya pindah ke Palangka Raya dan semuanya saya kenal di media sosial,” pungkas Edo.
Diungkapkannya pula, ponsel yang digunakannya untuk beraksi tersebut dibeli dari seseorang narapidana di dalam lapas. (daq/gus)