SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 14 Januari 2020 16:53
Napi Lapas Tipu Puluhan Wanita

Meretas Akun Medsos dan Raub Ratusan Juta

DIINTEROGASI: Edo Purnama (26) narapidana yang juga menjadi pelaku penipuan melalui media sosial, ketika diamankan di Mapolresta Palangka Raya, kemarin.(FOTO: DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Salah satu bukti penggunaan gadget masih bisa dilakukan warga binaan dan narapidana lembaga pemasyarakatan, kembali terungkap. Kali ini kesempatan tersebut digunakan untuk kejahatan penipuan, yang memakan puluhan korban dan pelakunya berhasil meraup ratusan juta rupiah.

Seperti dilakukan Edo Purnama (26). Dari dalam sel tahanan Lapas Palangka Raya, narapidana kasus pembunuhan ini berhasil melakukan penipuan dan meraup keuntungan hingga setengah miliar lebih. Dan uang hasil kejahatannya dihabiskannya untuk judi online.

Dipaparkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, modus pelaku ini yakni meretas akun media sosial atas nama Trianto, yang masih tercatat sebagai personel TNI AD bertugas di Batalyon Infantri 126 Kala Cakti Medan, Sumatera Utara.

Peretasan menggunakan satu unit ponsel dan semuanya dilakukan dari dalam lapas. Caranya antara lain, Edo mengambil foto dan video dari akun Intagram  Trianto dan dibuat provil WA, hingga para korban percaya.

Dipaparkannya pula, aksi tersebut sudah memakan korban sebanyak  70 orang dan sebagian besar wanita, baik  yang ada di dalam negeri hingga luar negeri, yakni di Thailand dan Arab Saudi, dan rata-rata korban berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW). Korban percaya lantaran Edo mengaku personel TNI dan menggunakan  fasilitas viceo call untuk memperdaya korban.

Jaladri melanjutkan, Edo ditangkap bersama barang bukti dua unit ponsel dan buku tabungan, Minggu (12/1), tadi di Lapas Palangka Raya. Dan dua korban teridntikasi, yakni Gian Rahayu (27) warga Jalan Menteng  dengan kerugian 65 juta dan Sonnya Amelia (27) warga Jalan Bandeng dengan kerugian 1,3 juta.

Bukan itu saja, pelaku ini juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat pemeriksaan pihak kepolisian.

”Tersangka memiliki keahlian di bidang teknologi dengan cara belajar otodidak. Dia melakukan peniupan dengan berkenalan dengan korban melalui media sosial instagram dan meminta nomor WA korban. Hingga berkenalan lebih dekat sampai melakukan video call,” papar Jaladri.

Kemudian lanjutnya, pelaku mengaku berdinas sebagai personel TNI, hingga membuat korban percaya. Dalam modus ini, tersangka mengaku tugas di perbatasan lalu meminta tolong sejumlah uang untuk digunakan mengurus mutasi kepindahan ke Palangka Raya. ”Karena ngaku personel, maka korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang,” tukas Jaladri.

Lebih lanjut diuraikannya, kepercayan korban juga muncul lantaran setiap video call, pelaku selalu mengggunakan video hasil download milik Trianto. Baik foto dan video kegiatan sehari-hari,  serta memakai nama samaran menjadi “Bargemestri”. Atas hal itu para korban percaya, sampai akhirnya mengirim sejumlah uang,  hingga terkumpul setengah miliar lebih.

Selain itu lanjut Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP Andi, tersangka ini, setiap melancarkan aksinya menggunakan lima rekening Bank BRI dan empat Bank BCA, yang dipinjam dari narapidana lain,  yakni atas nama Dadang dan Abimansur.

”Tersangka ini menerima hasil transferan. Dikirim lagi ke rekening BRI milik NA, pengawai Lapas Kelas II A Palangka Raya untuk bisa dicairkan. Nah, NA ini setiap transaksi diberi upah Rp 400 ribu. Tercatat sejak bulan November 2019-Januari 2020,  kurang lebih penarikan mencapai Rp200 juta,” paparnya yang juga didamping Kasat Reskrim, Kompol Todoan Gultom.

Lebih lanjut dibeberkan Jaladri, khusus di Palangka Raya terdapat dua korban, dan untuk pemilik akun yang merupakan anggota TNI juga dilakukan pemeriksaan internal kesatuannya. Bahkan turut mengganti kerugian para korban akibat ulah tersangka.

“Pemilik akun  mengganti rugi dan diperiksa secara internal di kesatuannya. Hasil diamankan dua unit ponsel, kartu ATM atas nama Nural Asikin dan buku tabungan. Pelaku kita kenakan pasal 378 KUHpidana dan akan terus dikembangkan lantaran kasus ini menarik. Terlebih beraksi di dalam Lapas dengan penggunaan ponsel yang bebas,” ujarnya.

Sementara itu, Edo Purnama (26) mengakui aksinya tersebut terilhami dari media sosial. Dia belajar secara otodidak menghack IG, FC dan WA orang lain, serta mengubah foto profil dan membuat video call, sehingga seolah-olah dalam video itu dirinya.

”Saya ambil dari IG dan semuanya belajar dari media sosial. Semuanya saya lakukan di dalam Lapas, terutama malam hari. Mengaku sebagai TNI dan berhasil mendapat lebih dari setengah miliar,” ujarnya terlihat santai.

Lebih lanjut ia membeberkan, juga pernah menggunakan akun orang lain dan mengaku ASN, Hanya saja bisa berhasil puluhan juta. Namun saat menggunakan akun tentara,  bisa menghasilkan ratusan juta dan korban rata-rata perempuan.

”Banyak korban TKW kalau di luar negeri, seperti di Arab Saudi. Saya juga pernah pakai akun PNS, tetapi dapatnya sedikit. Uang hasil penipuan digunakan untuk judi online. Saya sistemnya pura-pura pinjam uang untuk biaya pindah ke Palangka Raya  dan semuanya saya kenal di media sosial,” pungkas Edo.

Diungkapkannya pula, ponsel yang digunakannya untuk beraksi tersebut dibeli dari seseorang narapidana di dalam lapas. (daq/gus)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers