SAMPIT – Transaksi dagang secara daring rentan jadi sasaran aksi kejahatan, yakni penipuan. Hal tersebut dialami pedagang bahan kebutuhan pokok yang kecolongan memberikan bawang secara cuma-cuma pada pelaku sebanyak 850 kilogram senilai Rp 23 juta.
Ismail, karyawan toko bahan pokok di Jalan Ahmad Yani itu menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 17 Juni lalu. Awalnya dia mengunggah bawang merah yang akan dijual di grup jual-beli online di Facebook. Tak tidak berselang lama, ada akun bernama Ags Saputra mengirim pesan ingin membeli bawang sebanyak 850 kg.
Mendapat pelanggan yang ingin membeli dalam jumlah besar itu, Ismail bersedia dan meminta yang bersangkutan datang ke tokonya untuk transaksi secara langsung.
”Saat dia datang sekitar pukul 17.30 WIB, kami melakukan transaksi. Saya memberikan nomor rekening saya (untuk pembayaran secara transfer, Red) dan memuat bawang merah ke pikap pelaku," kata Ismail, Senin (21/6).
Setelah semua bawang selesai dimuat di pikap, pelaku lalu mengirim bukti pembayaran melalui aplikasi pesan WhatsApp. Bukti pembayaran itu membuat Ismail percaya dan tak keberatan saat pelaku meninggalkan tokonya bersama ratusan kilogram bawang merah.
Akan tetapi, dia mulai curiga ketika tak ada pesan masuk dari bank bahwa ada pengiriman uang dari pelaku. ”Lalu saya pergi ke ATM, ternyata ATM saya terblokir. Saya juga mencetak koran transaksi, ternyata tidak ada uang masuk," ujarnya.
Saat itulah Ismail menyadari dirinya telah ditipu pembelinya. Dia langsung mengumpul bukti untuk melaporkan penipuan tersebut ke polisi. ”Bukti saya lengkap. Dari video waktu mengangkut bawang, bukti CCTV, dan bukti transfer palsu," tandasnya. (rm-106/ign)