SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 16 Oktober 2020 14:23
Gagal Gandakan Uang, Hasan Diciduk Aparat
PENIPUAN : Polsek Arut Selatan meringkus tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang dan jual beli tanah. Tersangka Dofirul Hasan (52) yang merupakan warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur ini mampu memperdayai tiga korban dan meraup uang puluhan juta rupiah.(POLSEK ARUT SELATAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan meringkus tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang dan jual beli tanah. Tersangka Dofirul Hasan (52) yang merupakan warga Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur ini mampu memperdayai tiga korban dan meraup uang puluhan juta rupiah.

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky menerangkan bahwa pelaku dikenal bermulut manis dan sehingga korban bisa dengan mudah terbujuk. Padahal sejatinya semua yang dikatakannya hanya modus untuk menipu korban.

“Kepada dua korbannya, tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual. Sementara untuk satu korban lainnya, pelaku menggunakan modus jual beli tanah. Namun tanah tersebut ternyata bukan miliknya, melainkan milik orang lain diakui sebagai miliknya dan dijual kepada korban dengan dalih SKT masih dalam proses pembuatan di kelurahan terdekat," jelas Kapolsek, kamis (15/10).

Guna meyakinkan para korban, lanjut Kapolsek, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura - pura menggunakan trik khusus bahwa dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari uang tersebut dapat meningkat menjadi 10 kali lipat.

Namun sampai hari yang dijanjikan, ternyata pelaku tak kunjung memberi kabar. Korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel. Secara keseluruhan korban mengalami kerugian sekitar Rp 37 juta.

"Saat ini kami sudah mengamankan pelaku, untuk barang bukti uang sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari – hari," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. (sla)

 

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers