KUALA KAPUAS - Tiga tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kapuas yang sempat kabur pada 22 April lalu, akhirnya kembali diringkus pada Jumat (24/4) dini hari. Mereka kabur dengan merusak teralis dan melompat tembok rutan.
Ketiga tahanan bernama Masri, warga batanjung; Usin, warga Pulau Kupang; dan Sansyah, warga Desa Paduraan Sebangau. Mereka diamanakan di pematang sawah yang tidak jauh dari jalan lingkar, yaitu Jalan Jepang, Kabupaten Kapuas.
Saat diamankan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dengan parang sehingga Polres Kapuas dan Polsek Selat menembak ketiga kaki para buron itu.
"Setelah beberapa hari kami lakukan pengejaran dan berhasil menemukan jejak para tahanan yang kabur ini, kami langsung melakukan penangkapan. Sempat mendapatkan perlawanan hingga kami berikan tembakan," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Chirstian Maruli Tua Siregar kemarin.
Ketiga tahanan itu membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau. Mereka melawan dan nyaris melukai kapolsek dan anggota Polsek Selat serta Resmob Polres Kapuas.
"Ketiganya saat akan diamankan juga membawa mandau. Ketika kami amankan, sempat menyerang pakai sajam. Dari mana asal sajam, masih kami dalami," terangnya.
Tahanan yang ingin kabur ke arah Banjarmasin (Kalsel) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Kapuas guna pengobatan pada kaki yang dibedil polisi. (der/yit)