KASONGAN – Usai sudah pelarian Yahya Heriadi dan Ahmad Aditama. Kedua narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Klas III Kasongan berhasil ditangkap, Selasa (31/10) sekitar pukul 14.15 WIB.
Keberadaan keduanya terendus saat salah seorang pekerja pembangunan jalan melaporkan mereka kepada petugas lapas. Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung mendatangi TKP dan mengepung. Napi yang sedang menunggu jemputan tidak dapat berkutik. Penangkapan berlangsung aman, tanpa perlawanan sama sekali.
Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman Jaya menuturkan, informasi itu didapatnya dari salah seorang pekerja proyek median Jalan Monumental atau di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 6 arah Kasongan-Sampit. Awalnya, pekerja itu curiga dengan gerak-gerik kedua napi yang saat itu berada di belakang base camp mereka.
”Mungkin pekerja itu sudah mendengar informasi adanya narapidana yang kabur, lalu melaporkan kepada bosnya. Jarak antara TKP penangkapan dan Lapas Kasongan cuma dua kilometer. Saat itu mereka sedang bersembunyi," ungkapnya, Selasa (31/10).
Berdasar informasi awal, katanya, kedua DPO tersebut sedang duduk-duduk menunggu jemputan orang lain menuju ke luar daerah. Saat melihat keberadaan petugas, satu di antaranya langsung berusaha melarikan diri. Namun berhasil dibekuk kembali oleh petugas.
”Yang satunya tidak bersikap reaktif, karena sebelumnya kita sudah membagi posisi masing-masing. Intinya mereka kita kepung. Mereka tidak membawa apapun selain pakaian di tubuhnya, ada handphone tapi sudah dibuang," jelas Sudirman.
Selain itu, mereka juga kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Uang itu hasil pemberian salah satu teman yang sempat menemui keduanya. Bahkan keperluan makan juga difasilitasi oleh orang bersangkutan.
”Namanya pelarian sudah pasti direncanakan, cuma melihat situasi kapan akan dilakukan. Tapi sepertinya telat (tidak sesuai rencana), karena ini kan sudah dua hari. Ternyata posisi mereka masih berada di seputaran sini," ujarnya.
Menurut pengakuan keduanya, komunikasi yang dilakukan menggunakan seluler orang-orang tak dikenal untuk menghubungi kawannya saat dalam perjalanan kabur.
”Kalau komunikasi dilakukan sejak di dalam lapas, otomatis mereka sudah kabur jauh karena jemputan sudah menunggu. Tapi kenyataannya tidak seperti itu," imbuhnya.
Sudirman Jaya membeberkan kronologis pelarian kedua narapidana. Menurutnya, saat itu warga binaan diberikan keleluasaan untuk salat magrib berjamaah di masjid lapas. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur.
”Pertama-tama mereka masuk gorong-gorong, lalu merusak pintu besi pos menggunakan kain yang dililit. Lalu naik ke atas pos, memanjat tembok dan menuruni tembok menggunakan sambungan sarung," bebernya.
Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan berita acara penangkapan (BAP) oleh petugas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng. Yang jelas, akan ada tindakan atau sanksi disiplin terhadap keduanya. Baik berupa pemotongan remisi dan lain sebagainya.
Mengantisipasi upaya pelarian warga binaan ke depan, pihaknya kini sudah menutup semua celah kabur. Sementara, salat magrib berjamaah di masjid ditiadakan.
”Kalau mereka sudah mendapat remisi, maka remisinya akan kita cabut, nanti kita lihat berkasnya dahulu. Keduanya bukan tinggal di satu sel, mereka dikenal sangat rajin salat di masjid. Bahkan kami tidak menyangka kalau mereka mau kabur," tukasnya.
Sementara itu Sudirman Jaya Kalapas Narkotika Klas III Kasongan, maka Sudirman Jaya menyatakan bahwa tidak benar dirinya dipecat karena sampai sekarang tidak ada surat pemecatan yang diterima. Dan kedua, narapidana atas nama Amat Bin Buhari (47) tidak pernah dipekerjakan untuk membangun sebuah ruko di luar lingkungan lapas.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini disebutkan Kalapas Katingan dipecat. Dengan dimuatnya hak jawab itu otomatis meralat berita sebelumnya yang menyebutkan Sudirman Jaya dipecat dari posisi Kalapas Klas III Kasongan, dan juga terkait dipekerjakannya Amat Bin Buhari di luar lingkungan lapas. (agg/dwi)