PANGKALAN BUN - Upaya Rudiyanto (55) kabur dari sel tahanan Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berakhir sia-sia. Pria yang bekerja sebagai sopir truk Pelabuhan Kumai ini sempat melarikan diri pada Jumat (29/9) pukul 17.00 WIB. Namun dia diringkus lagi Senin (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos menyampaikan, awalnya tersangka masih berada di dalam sel tahanan Satres Narkoba Jumat (2/10) pukul 16.30 WIB. Statusnya saat itu masih dalam proses pemeriksaan. Dia ditengok oleh istrinya sekaligus mengantar makanan. Dua petugas pun melakukan pendampingan.
"Waktu itu dia bilang sakit asma, mau kita bawa ke rumah sakit. Hanya beda 15 menit sudah kabur dari sel," ujar Premos, Senin (2/10).
Saat pukul 16.45 WIB, istri tersangka pulang. Sementara itu kedua petugas juga sedang keluar karena ada keperluan. Namun saat petugas kembali pada pukul 17.00 WIB, pintu sel tahanan yang terbuat dari besi yang tergembok dari luar telah dijebol bagian bawahnya, sedangkan gembok luar masih dalam keadaan terkunci.
"Pas diperiksa ternyata sudah kabur, langsung sore itu kita cari," kata Premos.
Sementara itu Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menerangkan, Rudiyanto diciduk kembali di Gang Syuhada RT.03, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin (2/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tersangka melarikan diri dari ruang tahanan narkoba Polres Kobar, kemudian menuju ke Kumai," terangnya.
Pihaknya juga memberikan hadiah timah panas kepada kaki kiri tersangka karena berusaha kabur. Berkaitan dengan cara tersangka kabur dari sel tahanan, pihaknya masih mendalami. "Kemarin fokus pencarian tersangka," pungkasnya. (jok/yit)