KUALA KAPUAS - Seorang narapidana kasus pencurian sarang burung walet di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Air, nyaris kabur dari dalam rutan di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kapuas, Jumat (11/10) lalu pukul 07.00 WIB.
Napi yang bernama Syarif bin Amat (23) ini berusaha kabur dari dalam rutan dengan cara mengelabui petugas, memanjat dinding(tembok) di dekat musala yang berada di samping kiri gedung utama rutan.
Saat akan meloncat usai memanjat dinding, aksi Syarif pun diketahui oleh petugas jaga, hingga dilakukan penangkapan terhadap napi kasus pencurian walet yang diamankan Polres Pulpis beberapa pekan lalu.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Husaini membenarkan adanya kasus salah satu napi yang berusaha untuk melarikan diri atau kabur dari dalam rutan, dengan menaiki dinding di dekat musala.
"Tadi pagi (kemarin) saat pergantian piket kejadiannya, beruntung napi berhasil diamankan sebelum melompat ke luar rutan, karena ketahuan oleh salah satu penjaga di pos bagian atas," terangnya.
Lanjutnya, karena berbuat ulah, usulan remisi terhadap Syarif dicabut, karena telah melanggar aturan di dalam rutan. "Tentu akan kami berikan hukuman full terhadap yang bersangkutan, tidak ada potongan penahanan. Alasan napi ini ingin kabur karena kangen sama keluarganya, tapi kami tidak percaya begitu saja sebelum dilakukan pemeriksaan lebih dalam," jelasnya.
Dari kejadian itu, Husaini akan melakukan pemeriksaan para penjaga rutan. Jika terbukti ada unsur kelalaian tentu akan diambil tindakan tegas oleh kepolisian.
"Komandan dan anggota jaga akan diperiksa untuk mengetahui apakah ini ada unsur kelalaian dan keteledoran dari petugas. Kami berharap jangan sampai kejadian ini terulang lagi," tandasnya. (der/fm)