KUALA KURUN – Rangkaian pelaksanaan Tiwah Massal di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang telah memasuki kegiatan Minjam Basir. Dalam tahal ini, para basir meletakkan kelangkang di tepi Sungai Bahuku, Desa Rabauh, Kecamatan Sepang.
”Peletakkan kalangkang ini kita lakukan dengan tujuan agar pelaksanaan Tiwah Massal berjalan baik dan lancar. Selanjutnya, pada Minggu (5/11) akan dilanjutkan dengan kegiatan Punduk Sahur Balian,” kata Ketua Panitia Tiwah Massal Desa Tanjung Karitak Darto, Sabtu (4/11).
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Tiwah Massal tersebut, ada penambahan peserta, sehingga secara keseluruhan jenazah yang ditiwahkan berjumlah 29 orang. Untuk pelaksanaan Tabuh Pertama, dijadwalkan pada 15 dan 16 November mendatang.
”Selama kegiatan Tiwah ini, ada pali atau pantangan yang berlaku bagi seluruh anggota/peserta Tiwah dan masyarakat umum, seperti sayur-sayuran, ikan, dan daging binatang,” tuturnya.
Untuk jenis sayur-sayuran, lanjut dia, yakni rabung, jamur, jenis pakis tertentu, sejenis labu, jantung pisang, dan umbut rotan. Sedangkan ikan, seperti jelawat, rahwana, pundung, sapan, tahuman, janjulung, saluang bahandang, sambaling, tantawun, undang sahep, dan sejenis lauk malisen atau tidak bersisik. Kemudian, binatang di antaranya rusa, kancil, kijang, bawui himba, ular, penyu atau kura-kura.
”Barang berupa sayur mayur ikan dan daging binatang yang menjadi pali di Acara Tiwah dilarang dibawa ke lokasi tempat pelaksanaan ritual Tiwah. Apabila ada yang melanggar, akan dituntut atau dikenakan sanksi adat Tiwah,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Gumas yang telah membantu pelaksanaan kegiatan. ”Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Pemkab Gumas. Semoga pelaksanaan Tiwah Massal berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (arm/ign)