PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kobar tahun 2017-2022 di paripurna DPRD Kobar, Jumat (10/11) kemarin.
Dipaparkan Nurhidayah, pengantar RPJMD tahun 2017-2022 ini terkait pengelolaan keuangan daerah, analisis isu-isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas yang disertai dengan indikator kerja daerah.
"RPJMD ini selanjutnya menjadi pedoman bagi pembangunan dan instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama lima tahun ke depan," terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk mengukur keberhasilan program pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD, diperlukan indikator utama yang ditarget terus naik. Diantaranya persentase pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, indeks kualitas harapan hidup, dan masih banyak hal lain yang bisa terus membaik. Sedangkan pengangguran dan kemiskinan akan diupayakan untuk turun, melalui berbagai program dari Satuan Organusasi Perangkat Daerah (SOPD).
Selain itu yang perlu dipertegas lagi, bahwa dalam Musrenbang RPJMD Kobar 2017-2022 telah melibatkan banyak pihak. Dengan mengedepankan visi dan misi dari pasangan Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani).
Nurhidayah juga memaparkan, dalam dokumen tersebut diuraikan visi Kabupaten Kobar , yakni dengan Gerakan Membangun Kobar Menuju Kejayaan dengan Kerja Nyata dan Ikhlas. Sedangkan Misi Kabupaten Kobar ada enam, diantaranya Memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demoktratif dan transparan. Kemudian meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pendidikan, kesehatan dan olah raga.
Selanjutnya, mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis pada pertanian dalam arti luas. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat. Mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis. Kemudian terakhir melestarikan situs budaya, kesenian lokal dan masyarakat lain untuk meningkatkan kunjungan wisata.
"Dari visi dan misi Kabupaten Kobar telah tertuang dalam RPJMD Kobar 2017-2022. Selanjutnya RPJMD ini bisa di bahas dan diberikan masukan dari DPRD Kobar," taambah Nurhidayah.
Dan dirinya yakin, selama lima tahun ke depan angka kemiskinan yang mencapai 10 ribu orang di di tahun 2017, ditahun 2022 ditargetkan menurun hingga mencapai kisaran 5 ribu orang saja. ”Tentunya untuk mewujudkan harus melihat potensi daerah dan semuanya masih terbuka lebar,"tandas Nurhidayah. (rin/gus)