SAMPIT– Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu menyarankan agar tim anggaran eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, memprioritaskan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk pelayanan publik. Salah satu yang diusulkannya yakni penambahan nilai insentif bagi pegawai di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
"Kami minta agar pegawai yang melayani masyarakat di Disdukcapil Kotim harus diberikan hak insentifnya. Maka itu kami tegaskan, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu bisa melihat hal ini sebagai kebutuhan mendesak,” imbuhnya, usai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim, Tahun Anggaran 2018, kemarin.
Menurutnya pelayanan publik di Disdukcapil dituntut optimal. Dan dari seluruh SOPD di lingkup Pemkab Kotim, menurutnya pusat pelayanan publik ini wajib diperhatikan dari sisi anggaran.
Ditegaskan Dadang, apabila nanti pemerintah sudah memenuhi kenaikan insentif bagi pegawai pelayanan di SOPD itu, maka pelayanan yang optimal dan maksimal juga wajib diberikan kepada masyarakat. ”Masyarakt harus merasa dilayani, saat berurusan di SOPD itu,” cetus Politikus PAN ini.
Sementara itu, hari pertama pembahasan RAPBD 2018 di DPRD kemarin, empat komisi di lembaga itu melakukan pembahasan masing-masing sesuai bidangnya. Contohnya seperti Komisi III, membagi beberapa jadwal pembahasan, antara lain dengan Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Namun sayangnya, pembahasan bersama Disdukcapil harus ditunda, sebab usulan program kerja di tahun 2018 dari SOPD tersebut masih dianggap anggota DPRD ada yang kurang.
"Kitra arahkan untuk ditunda dulu, karena SOPD itu saya lihat tidak siap. Mestinya datang ke pembahasan ini sudah siap dengan pernjelasannya argumennya segala macam, untuk pengajuan anggaran," pungkas Dadang H Syamsu. (ang/gus)