SAMPIT– Keinginan legislatif bersama eksekutif untuk menyediakan lahan cadangan kawasan industri di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan batal dilaksanakan tahun 2018. Pasalnya, anggaran untuk itu tidak tersedia dalam rapat kompilasi akhir APBD Kotim tahun 2018. Tak tanggung-tanggung anggarannya untuk program itu sekitar Rp50 miliar.
”Untuk pengembangan kawasan industri itu memang tertunda karena memang anggarannya tidak tersedia dan kami memahami hal itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur, belum lama ini.
Diungkapkannya bahwa Kotim ke depannya harus melirik pengembangan sektor jasa yakni untuk jasa pelabuhan dan industri di wilayah Selatan. Itu akan jadi lumbung pendapatan asli daerah (PAD) Kotim jika mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah. Selama ini sektor pelabuhan selalu dikelola oleh pihak Pelindo dan sektor industri di Selatan juga dikuasai oleh swasta.
Padahal dari sisi regulasi pemerintah daerah sejatinya bisa melakukan dan bergerak di usaha itu. Selain itu, Kotim sudah memiliki perda tentang Badan Usaha Milik Daerah dan juga Badan Usaha Kepelabuhanan.
Diakuinya investasi di sektor itu memang sangat besar bisa mencapai ratusan miliar. Mulai dari penyediaan lahan kawasan hingga lainnya. Setidaknya harus puluhan hektare harus dikuasai pemerintah daerah untuk jangka panjang.
”Kita sekarang harus cari sumber pendapatan dari hal yang seperti itu, selain pengembangan wisata hendaknya usaha jasa pelabuhan, kawasan industri di Selatan juga bisa dikembangkan, kita berharap rencana yang sangat baik untuk masa depan Kotim itu bisa di realisasikan nantinya,”tukas dia. (ang)