SAMPIT– Komisi IV DPRD Kotim Hary Rahmad Pancasetya menegaskan, agar pengawas proyek pemerintah daerah harus ditingkatkan pengawasannya. Terutama dalam mengawasi kegiatan program yang sedang berjalan. Pasalnya kualitas proyek yang ada tidak menutup kemungkinan tidak sesuai dengan harapan.
”Pengawas proyek di SOPD pengguna anggaran itu harus diperkuat. Tidak hanya sekadar dalam rangka menciptakan kualitas pembangunan sesuai dengan harapan kita selama ini,” kata dia.
Selain pengawasan itu, kata dia hendaknya para rekanan juga mengerjakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi. Dikhawatirkan jika tidak sesuai maka dikemudian hari kegiatan itu akan bermasalah, tentu jika bermasalah yang diseret untuk bertanggung jawab tidak hanya sekadar rekanan namun juga pengguna anggaran yang dianggap lalai.
”Kami dari DPRD hanya mengingatkan bahwa pentingnya menjaga kualitas dan mutu pekerjaan. Selain itu adalah anggaran pemerintah juga sangat rawan bersentuhan dengan hukum,” tegas Politikus Partai Hanura itu.
Dia juga mengatakan untuk kontraktor yang sudah melewati batas pengerjaan hendaknya diberikan tindakan tegas. Apalagi tahun ini rencananya tutup buku itu sekitar 15 Desember. Artinya, tersisa waktu sekitar sepekan lagi. Waktu itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya.
”Kita juga nanti harapkan ke Dinas PUPR untuk tegas kepada rekanan yang abai dengan pekerjaannya. Tetapi kalau sudah soal teknis kita percayakan kepada SOPD teknisnya untuk memberikan tindakan,” tandasnya.(ang/oes)