PULANG PISAU – Lahan di Pulang Pisau sering bermasalah, terutama tumpang tindih kepemilikan sertifikat. Agar tidak menyebabkan konflik berkepanjangan, anggota DPRD Pulang Pisau Johansyah meminta pihak terkait, khususnya yang menangani masalah sertifikat agar lebih selektif menerbitkannya.
”Kami ingatkan kembali pada pihak yang mengurus pembuatan sertifikat tanah, agar lebih hati-hati membuat surat tanah. Seperti pihak kepala desa, lurah, camat, hingga BPN yang berwenang mengeluarkan sertifikat. Sebab, selama ini ada banyak masalah tumpang tindih kepemilikan tanah karena sertifikat ganda,” kata politisi Gerindra ini.
Legislator yang duduk di Komisi I DPRD Pulang Pisau ini menuturkan, cara untuk menekan terjadinya sertifikat ganda adalah dengan melakuan kroscek yang mendalam sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah. Kedua, untuk berkas pembuatan sertifikat, hendaknya disimpan agar menjadi arsip khusus yang menjadi acuan jangka panjang.
”Sekarang ini banyak arsip saat pembuatan surat tanah yang hilang, sehingga saat pergantian kepala desa atau lurah, mereka tidak punya arsip. Ketika posisi seperti itu, ketika ada pemilik baru yang membuat surat tanah, surat akan kembali diterbitkan sehingga membuat suratnya ganda,” kata Johansyah. (ds/ign)