SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 20 Desember 2017 09:42
Pembuatan Sertifikat Harus Lebih Selektif
KURANGI SENGKETA LAHAN: Pembuatan sertifikat tanah diharapkan bisa dipenuhi masyarakat untuk mengurangi masalah sengketa lahan seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Pulang Pisau.(DEDY SANJAYA/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Lahan di Pulang Pisau sering bermasalah, terutama tumpang tindih kepemilikan sertifikat. Agar tidak menyebabkan konflik berkepanjangan, anggota DPRD Pulang Pisau Johansyah meminta pihak terkait, khususnya yang menangani masalah sertifikat agar lebih selektif menerbitkannya.

”Kami ingatkan kembali pada pihak yang mengurus pembuatan sertifikat tanah, agar lebih hati-hati membuat surat tanah. Seperti pihak kepala desa, lurah, camat, hingga BPN yang berwenang mengeluarkan sertifikat. Sebab, selama ini ada banyak masalah tumpang tindih kepemilikan tanah karena sertifikat ganda,” kata politisi Gerindra ini.

Legislator yang duduk di Komisi I DPRD Pulang Pisau ini menuturkan, cara untuk menekan terjadinya sertifikat ganda adalah dengan melakuan kroscek yang mendalam sebelum menerbitkan surat kepemilikan tanah. Kedua, untuk berkas pembuatan sertifikat, hendaknya disimpan agar menjadi arsip khusus yang menjadi acuan jangka panjang.

”Sekarang ini banyak arsip saat pembuatan surat tanah yang hilang, sehingga saat pergantian kepala desa atau lurah, mereka tidak punya arsip. Ketika posisi seperti itu, ketika ada pemilik baru yang membuat surat tanah, surat akan kembali diterbitkan sehingga membuat suratnya ganda,” kata Johansyah. (ds/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers