SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 Desember 2017 09:27
95 Desa Salurkan ADD dan DD Tahap II
DIBIAYAI DESA: Kepala Desa Petak Bahandang Gat Ihing memperlihatkan pembangunan posyandu, balai pertemuan dan pengaspalan jalan desa.(FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Saat ini, proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih terus dilakukan. Tercatat, hingga 19 Desember 2017, sudah 95 desa yang telah menyalurkan ADD dan DD ke rekening kas desa mereka.

”Dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gumas, sudah 95 desa yang telah menyalurkan ADD dan DD ke rekening kas desa mereka. Tersisa 19 desa yang belum,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius Agau kepada Radar Sampit, Rabu (20/12) siang.

Rinciannya, lanjut Yulius di Kecamatan Kurun 13 desa, Kecamatan 12 desa, Rungan Hulu 4, Rungan 10 desa, Manuhing 11 desa, Manuhing Raya 5 desa, Mihing Raya 4 desa, Sepang 6 desa, Damang Batu 6 desa, Kahayan Hulu Utara (Kahut) 6 desa, Miri Manasa 9 desa, Rungan Barat 9 desa. Kemudian untuk desa yang belum mencairkan ADD dan DD tahap II, yakni Tewah 3 desa, Rungan Hulu 4 desa, Rungan 3 desa, Mihing Raya 1 desa, Damang Batu 1 desa, Kahut 5 desa, Miri Manasa 1 desa, dan Rungan Barat 1 desa.

Di tahun 2017 ini lanjutnya, Pemkab Gunung Mas (Gumas) mengalokasikan ADD untuk 114 desa sebesar Rp 65.367.474.700, dan ini ditambah dengan jumlah ADD untuk 22 desa binaan pada 12 kecamatan yakni sebesar Rp 1.100.000.000. ”Jika diakumulasikan, total nilai ADD yang dialokasikan Pemkab Gumas secara keseluruhan sebesar Rp 66.467.474.700,” tambah Yulius Agau.

Sementara DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diatur dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017. Dana itu dialokasikan untuk 114 desa dengan total sebesar Rp 89.682.366.400.

”Bagi desa-desa yang belum melakukan penyaluran ADD dan DD tahap II, agar segera mengurus administrasi dan persyaratannya, sehingga nantinya dapat segera disalurkan,” tandas Yulius. (arm/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers