SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 23 Desember 2017 09:29
Jalan Rusak Harus Diberi Tanda Peringatan
PERLU TANDA : Jalan Damang Gaman yang terletak di tengah-tengah Kota Kuala Kurun dalam kondisi rusak dan berlubang. Untuk itu, perlu dipasang tanda peringatan bagi para pengendara roda dua yang melintas, Jumat (22/12) sore.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung J Bangas mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), agar segera memberi tanda peringatan terhadap jalan yang mengalami rusak, khususnya di dalam Kota Kuala Kurun.

”Pemberian tanda peringatan pada jalan yang rusak seperti berlobang harus dilakukan, demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Itu wajib dilakukan, aturannya jelas,” tegas Untung kepada Radar Sampit, Jumat (22/12) pagi.

Menurut dia, perbaikan ruas jalan khusus untuk dalam Kota Kuala Kurun akan dilakukan pada 2018 mendatang. Sembari menunggu perbaikannya, instansi terkait diminta untuk memasang tanda peringatan di jalan yang rusak. Apa lagi, saat ini hujan masih terjadi di wilayah Kabupaten Gumas.

”Hujan menyebabkan jalan berlubang tertutupi air, sehingga rawan menyebabkan pengendara terkecoh, karena berpikir jalan itu mulus padahal berlubang, dan akhirnya mengalami kecelakaan saat melintas,” tuturnya.

Dia menuturkan, pemberian tanda peringatan wajib dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, khususnya pengendara roda dua. Tanda tersebut diharapkan dapat mengingatkan para pengendara bahwa mereka akan melintasi jalan yang rusak. 

”Dengan demikian, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” terang Politisi Partai Demokrat ini.

Dia menambahkan, dalam pemberian tanda peringatan jalan rusak tersebut, jangan hanya dipasang di dalam Kota Kuala Kurun, namun juga di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang mengalami kerusakan.

”Kalau ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun kan kewenangan provinsi. Mereka juga harus memperhatikan hal ini,” tandasnya. (arm/oes)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers