KASONGAN - Mewakili Bupati Sakariyas, Sekda Katingan Nikodemus menghadiri rapat paripurna penandatanganan penetapan APBD Katingan 2018 di gedung DPRD, Kamis (28/12).
Sekda mengatakan, Pemkab Katingan diharapkan lebih optimal dalam menjalankan program prioritas pembangunan sehingga realisasinya dapat dicapai maksimal untuk mewujudkan Katingan cerdas, sehat, dan terbuka.
"Saya juga mengimbau agar seluruh ASN mampu meningkatkan disiplin dan kinerja, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Sekda berharap, berbagai kebijakan yang direncanakan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dimasa-masa yang akan datang guna mewujudkan pembangunan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
"Tentu kita semua berharap, implementasi dari peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 yang selanjutnya dituangkan ke dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) semua SOPD dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," imbuhnya.
Perlu diketahui, lanjut Nikodemus, APBD Katingan 2018 merupakan anggaran yang digunakan sebagai stimulus pembangunan. Selain itu, juga berperan penting dalam membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat.
"Melalui APBD tersebut diharapkan, mampu menjamin secara layak terhadap kebutuhan masyarakat. Artinya bahwa penentuan strategi, prioritas, serta kebijalan alokasi anggaran lebih berorientasi pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat hingga menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat," katanya.
Setelah proses pembahasan antara DPRD Katingan dan pihak Pemkab Katingan terhadap Raperda APBD tahun 2018, ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur Kalteng. Pada akhirnya APBD ditetapkan melalui Perda APBD Katingan 2018 yang ditandai dengan penandatanganan penetapan antara Ketua DPRD Katingan dan Bupati Katingan. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018. (agg/yit)