SAMPIT— Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun meminta agar Dinas Pendidikan Kotim untuk memperhatikan kondisi sekolah yang ada di wilayah pedalaman, sekolah negeri maupun swasta. Guna memantau kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
"Sekalipun sekolah swasta tidak ada salahnya mempertanyakan dan mengetahui kondisi proses belajar mengajar di sekolah tersebut, sebab hak anak untuk mendapatkan pelajaran harus terpenuhi," jelas Rimbun, Jumat (29/12).
Terlebih sekolah negeri yang menjadi kewenangan, harus wajib dilakukan pengawasan terutama yang ada di wilayah pedalaman. Sebab sering terjadi kendala proses pembelajaran di wilayah pedalaman yang tidak terkontrol.
"Setiap UPT Dinas, di setiap kecamatan harus aktif melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi sekolah yang ada di setiap kecamatan. Sehingga jika ada kendala akan cepat teratasi," ujarnya.
Sebab jika tidak terkontrol akan sulit mengetahui apakah ada kendala atau tidak dalam proses pengajaran di wilayah pedalaman. Untuk itu harus aktif melakukan pengawasan sehingga memastikan seluruh proses pembelajaran berjalan lancar dan seluruh pelajar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
"Pengawas sekolah, guru dan kepala sekolah juga harus aktif. Terlebih Dinas Pendidikan sebagai instansi yang bertanggung jawab harus memastikan kondisinya dengan baik, sebab jika tidak maka siswa yang akan menjadi korban," pungkasnya. (dc)