SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 25 Januari 2018 18:30
Dua Pengedar Kristal Haram Diringkus

Polisi Amankan 3,99 Gram Barang Bukti (sub)

HASIL OPERASI : Petugas Polsek Pangkalan Lada ketika memperlihatkan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, kemarin.(SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA- Dalam sekali operasi, pihak Polsek Pangkalan Lada berhasil menangkap dua pengedar sekaligus pemasok narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Berawal dari tertangkapnya Mohtarom (22)  di jalan Ahmad Yani, kilometer 38 Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, pada Selasa (23/1) petang, polisi juga menciduk Tosin (40), yang bertindak sebagai pemasok barang haram tersebut.

Satu jam berselang saat penangkapan Mohtarom, Tosin ditangkap di wilayah persembunyiannya yang berada di kawasan desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, saat malam hari.

Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo mengatakan,  pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini tak lepas dari pengembangan cepat yang dilakukan anggotanya, dalam memberantas para perusak masa depan generasi muda itu. 

”Kita dapat info tentang Muhtarom yang menuju Pangkalan Lada untuk mencari konsumen. Begitu ditangkap, dia ngaku kalau sabu dapat dari bawah (wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya). Kita kembangkan dan dapat lagi si Tosin,”paparnya, Rabu (24/1). 

Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total sekitar 3,99 gram. Dengan masing-masing 3,24 gram berasal dari tersangka Mohtarom dan 0,75 gram dari tersangka Tosin. Selain barang bukti utama sabu, turut diamankan juga uang tunai Rp1,4 juta, yang diduga hasil dari penjualan sabu yang dilakukan Tosin. 

Selain itu diamankan juga dua ponsel milik tersangka dan satu motor yang saat itu dikendarai oleh Mohtarom, untuk memasarkan sabu yang didapat dari Tosin. 

Pengungkapan kasus ini lanjut Waluyo, termasuk cukup lumayan bila dilihat dari barang buktinya. Namun yang menjadi perhatiannya adalah kecenderungan para pemasok atau pengedar besar, yang merekrut para pemuda untuk membantu pemasaran narkoba tersebut.

”Yang jadi perhatian lebih ini, pengedar paling bawah (Mohtarom) ini masih sangat muda dan kemungkinan karena kondisi lingkungan. Dia dimanfaatkan dalam bisnis melanggar hukum ini,”pungkasnya. 

Ditambahkan, kedua tersangka itu kini dijerat pasal Primer 114 (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun  2009, dengan ancaman hukuman lebih dari dua tahun penjara. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers