SAMPIT— Tawon bersarang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Keberadaan hewan penyengat itu dinilai membahayakan pasien dan pengunjung. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotawaringin Timur (Kotim) dikerahkan untuk memusnahkannya.
”Bahaya dan harus segera dimusnahkan, karena kalau dibiarkan dapat membahayakan pengunjung apalagi sarang tawon tersebut semakin besar,” kata Plt Kepala DPKP Kotim Rihel, Kamis (25/1).
Sarang tawon tersebut berada di gedung Bogenville RSUD dr Murjani. Letaknya berada di dekat selasar salah satu kamar di lantai III. Kondisi ini cukup membahayakan bila tak segera ditangani. Bisa saja pasien dan pengunjung disengat.
Dilengkapi alat pelindung, sejumlah petugas DPKP Kotim dikerahkan. Petugas memanjat dan menyulut sarang tawon seukuran setengah meter persegi tersebut dengan api. Petugas lainnya mengeliling sekitar lokasi agar tidak ada pengunjung rumah sakit yang melintas selama pemusnahkan berlangsung.
”Perlu masyarakat ketahui juga bahwa tugas DPKP Kotim tidak hanya memadamkan kebakaran, tapi juga melakukan penyelamatan. Salah satunya seperti mengamankan fasilitas umum, rumah warga dari gangguan satwa berbahaya seperti tawon dan lainnya,” jelas Rihel. (oes/yit)