KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai menggarap tapal batas antardesa di dua kecamatan, ini merupakan tahap awal penyelesaian perbatasan wilayah yang ditarget selesai tahun 2018.
Kabag Pemerintah Setda Seruyan, Amin Suhaimi mengatakan mereka sudah menyurati pihak Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur untuk menuntaskan dan menetapkan kesepakatan batas Kecamatan, Desa dan Kelurahan di dua kecamatan tersebut, target selesai pada tahun 2018 ini bisa tercapai.
Menurutnya, saat ini seluruh desa di Kabupaten Seruyan belum satupun yang mempunyai tapal batas dengan desa-desa lainnya, walaupun secara kesepakatan sejumlah desa sudah sepakat, namun tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak terdaftar.
”Masyarakat hanya sepakat di lokasi batas saja, tapi secara administrasi belum legal,” ujar Suhaimi, pekan tadi.
Maka dari itu, dirinya berharap seluruh kecamatan di Kabupaten Seruyan untuk ikut menggenjot pekerjaan ini agar seluruh desa nantinya bisa tahu di mana titik koordinat batas desa mereka secara rinci dengan desa-desa lainnya.
”Ini wajib kami lakukan guna tertib administrasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Seruyan H Sudarsono, SH meminta pemerintahan desa untuk menyelesaikan masalah tapal batas desa dalam rangka rangka mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).
Dijelaskannya, pemerintah sedang membuat konsep RTRWK Seruyan, kalau masalah batas ini tidak diselesaikan, maka sampai kapan pun RTRWK tidak akan pernah selesai. Karena RTRWK sangat diperlukan untuk pembangunan Seruyan kedepan. Perencanaan Kabupaten, mulai dari bidang perkebunan, pertanian hingga tata ruang perkotaan, kecamatan, kelurahan dan desa seluruhnya termuat dalam RTRWK.
”Pengusulan RTRWK salah satu syaratnya adalah tapal batas,” kata Bupati beberapa waktu lalu. (hen/fm)