KUALA PEMBUANG – Memasuki musim kemarau (kering), masyarakat Kabupaten Seruyan diminta waspada sejumlah potensi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bila tidak ingin berurusan dengan hukum.
Saat ini, di Seruyan ada beberapa titik api mulai muncul dan masyarakat Seruyan diingatkan tidak dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, saat ini memang ada beberapa titik api yang muncul, pihaknya bersama tim Satgas Karhutla terus siaga untuk mendeteksi titik api dan siap memadamkan api.
”Kami sudah dua kali melakukan cek lokasi titik api, namun ketika sampai apinya sudah padam,” ujarnya, Rabu (21/2).
Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan baik yang dilakukan Polres dan juga Polsek se Kabupaten Seruyan. Menurutnya, pihaknya sangat fokus terkait karhutla ini, maka dari itu dirinya meminta agar masyarakat jangan sampai bermain terkait masalah tersebut, karena dengan adanya kebakaran hutan dan lahan banyak kerugian yang bisa saja menimpa kita misalnya dari segi ekonomi, kesehatan dan lainnya.
Dijelaskannya, untuk saat ini titik api di Kabupaten Seruyan memang masih belum terdeteksi, Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak secara tegas masyarakat bahkan pihak perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya meminta agar seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri untuk melakukan aktivitas bakar lahan untuk membuka ladang pertanian atau perkebunan, karena itu sudah tidak dibolehkan.
“Secara teknis di lapangan kami sangat memahami kepentingan masyarakat dalam hal membuka lahan dengan cara membakar, karena ini tidak diperbolehkan sehingga kita tidak ada pilihan untuk memberikan pengawasan yang ketat terkait permasalahan ini,” tandasnya. (hen/fm)