KUALA KURUN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan, kepada masyarakat yang memelihara hewan seperti anjing, kucing atau kera, agar memanfaatkan layanan vaksinasi rabies dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gumas.
”Tujuan vaksin ini kan untuk mencegah terjadinya rabies, melindungi kita dari dampak gigitan hewan rabies. Jadi, masyarakat harus memanfaatkan vaksinasi rabies gratis dari DPKP Kabupaten Gumas,” ucap Punding kepada Radar Sampit, Senin (26/2) siang.
Selain mencegah rabies, kata dia, vaksinasi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemilik terhadap hewan yang dipelihara. Bukan hanya semata memberi makan, minum, dan kandang, tetapi juga memperhatikan kesehatan hewan peliharaan.
”Jangan hanya diberi makan dan makan saja, tapi juga harus memperhatikan kesehatan hewan peliharaan kita,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini menuturkan, rabies merupakan penyakit berbahaya. Namun, semua dapat dicegah dengan memberikan vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
”Untuk itu, kami minta kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan hewan peliharaan mereka, dengan rutin memberikan vaksinasi rabies,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Yuliana Elisabeth mengatakan mulai Selasa (27/2), pihaknya mulai melakukan vaksinasi rabies pada tahun 2018. Lokasi pertama yakni Kecamatan Kurun, yakni Kelurahan Kuala Kurun, Selasa (27/2), dilanjutkan Tampang Tumbang Anjir, Rabu (28/2), dan Desa Tanjung Riu, Kamis (1/3).
”Dalam pelaksanaan vaksinasi nanti, kita berharap pemilik hewan peliharaan dapat membantu petugas, dengan cara mengikat atau memasukkan ke dalam kandang. Ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam melakukan vaksinasi rabies,” tandasnya. (arm/fm)