KUALA PEMBUANG - Isu keterlambatan mengenai Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Seruyan yang belum diterima tenaga honorer sepertinya tidaklah benar.
Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Seruyan, H Hartono, SH mengaku sudah menyerahkan SK tenaga honorer tersebut ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Seruyan.
“Isu yang berkembang tidak baik karena Bupati Seruyan sedang dalam masa cuti dan diperkirakan SK tenaga honorer akan diserahkan pada saat habis masa cuti kampanye Bupati Seruyan, dan dipastikan gaji sejumlah tenaga honorer akan dibayarkan pada saat itu juga,” terangnya.
Dirinya memastikan bahwa informasi itu tidak benar, walaupun memang saat ini ada keterlambatan penyerahan SK kepada tenaga honorer dikarenakan masing-masing SOPD lamban dalam menyerahkan daftar tenaga honorer.
”Secara teknis tidak ada masalah dan kami sudah serahkan SK tenaga honorer,” tegasnya.
Menurutnya, memang saat ini pemerintah daerah sangat selektif terhadap daftar tenaga honorer di Seruyan, hal ini dikarenakan untuk menghindari membengkaknya jumlah tenaga honorer yang sudah mencapai 3.753 orang.
“Angka ini tidak boleh lagi bertambah, karena sudah menerapkan sistem satu pintu untuk penerimaan tenaga honorer,” harapnya.
Ditanyakan mengenai gaji tenaga honorer yang dibayarkan bulan ke 3 - 4 di awal tahun, Hartono menegaskan hal itu bisa saja diubah dengan catatan SOPD cepat dalam melaporkan daftar tenaga honor, karena setiap tahunnya SK tenaga honorer akan diperbaharui.
”Masalah gaji bisa saja Januari diterima, tergantung kesiapan SOPD itu sendiri,” tandasnya. (hen/fm)