SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 27 Maret 2018 08:35
Sebagian Desa Krisis Air Bersih, Pjs Bupati : PU Anggarkan!!!
Pjs Bupati Seruyan Leonard S Ampung saat sidak ke salah satu kantor SOPD beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Sebagai desa tertinggal, satu satunya di Kecamatan Seruyan Hilir, Desa Sungai Perlu memang perlu disentuh dari segala lini, bukan hanya masalah infrastruktur saja, namun juga sarana pendukung lainnya.

Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan membangun sarana-sarana pendukung seperti air bersih dan fasilitas umum, Mandi, Cuci dan Kakus (MCK).

“Saya sudah mengecek secara langsung kondisi air bersih di sana (Sungai Perlu) dan saya perintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menganggarkan pembangunannya tahun depan," ujar Pjs Bupati Seruyan Leonard S Ampung di Kuala Pembuang, kemarin.

Menurut Leonard dari kunjungan yang dilakukannya bersama dinas teknis  di Sungai Perlu, ia melihat langsung kondisi air bersih warga Desa Sungai Perlu, yang hanya tergantung dari sumur gali yang dibangun seadanya oleh para warga, letak desa yang cukup dekat dengan laut sangat rentan perubahan mutu air apa lagi saat musim kemarau. Desa Sungai Perlu krisis air bersih yang kurang layak konsumsi.

Selain sarana air bersih, di desa yang mayoritas penduduknya nelayan ini juga akan dibangun sarana MCK, hal ini menurut Pjs Bupati Seruyan tidak kalah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat.

“Membangun Desa Sungai Perlu harus dilakukan secara menyeluruh baik infrastrukturnya maupun fasilitas umum lainnya, agar desa ini tidak lagi mengalami ketertinggalan," ucapnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers