SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi meminta pemerintah kabupaten mengecek pelaksanaan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) seluruh perusahaan. Hasil pemeriksaan harus disampaikan ke DPRD. Perda tentang CSR harus dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah.
”Kami meminta agar Pemkab Kotim segera menyerahkan data pelaksanaan CSR seluruh perusahaan di Kotim. Ini supaya kita bisa berlaku adil kepada perusahaan yang patuh dan perusahaan yang bandel,” kata dia.
Dana CSR di Kotim yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan yang tidak tertutupi oleh anggaran pemerintahan.
”Besar sekali potensi pembiayaan pembangunan jika CSR dikelola dengan baik, tapi pertanyaannya apakah selama ini pemerintah menerapkan pelaksanaan CSR tadi,” tanya Ketua DPD Partai Golkar Kotim tersebut.
Supriadi menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memiliki laporan pelaksanaan CSR. Apalagi forum CSR sudah dibentuk dan diketuai oleh sekretaris daerah.
”Kami minta harus ada laporannya, supaya pengusaha yang abai dengan kewajiban dasar itu tidak semena-mena di Kotim,” katanya.
Apabila seluruh pengusaha melaksanakan tanggung jawab sosial maka tidak mungkin hubungan masyarakat dan pengusaha memburuk. Konflik antara masyarakat dan dunia usaha lantaran tidak terciptanya hubungan harmonisasi di kedua belah pihak.
”Tidak semuanya juga begitu, ada juga hubungan perusahaan dan warga sekitarnya sangat baik. Untuk perusahaan semacam ini, pemerintah daerah apresiasi dan beri penghargaan, supaya jadi contoh dan diikuti oleh perusahaan lainnya, baik itu pertambangan, perkebunan, hingga usaha lainnya,” tukas dia.
Supriadi menyarankan agar pengelolaan CSR yang terarah dan terprogram tetap di bawah koordinasi pemerintah daerah. Hendaknya setiap perusahaan yang akan menyalurkan CSR menjangkau apa yang belum mampu dijangkau pemerintah daerah. ”Tapi sasarannya jangan lepas dari warga yang ada di sekitar dunia usaha tersebut,” tandasnya. (ang/yit)