SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotim Dani Rakhman mendesak Pemkab Kotim turun tangan melakukan pengecekan luapan limbah perusahaan perkebunan di Kecamatan Antang Kalang. Apabila terbukti lalai dan tidak ditangani serius, Pemkab Kotim harus bersikap tegas.
”Segera cek lokasi, apakah benar atau tidak apa yang disampaikan warga tersebut. Sebab, kalau benar membahayakan banyak manusia yang hidup dari mengandalkan Sungai Mentaya ini,” kata Dani Rakhman, Rabu (25/4).
Menurutnya, limbah yang mencemari lingkungan bukan kali pertama kali terjadi di Kotim. Sebenarnya bisa dimaklumi jika karena kondisi alam namun cepat ditangani. Akan tetapi, jika kondisi itu dibiarkan berhari hari tanpa penanganan, sudah saatnya pemerintah tegas.
”DLH jangan hanya menyampaikan teguran saja. Sesekali langsung berikan sanksi karena soal limbah dari pabrik perkebunan ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan manusia di sekitarnya,” kata dia.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, beberapa kali persoalan limbah di Kotim tidak pernah terdengar ada ketegasan dan sanksi dari pemerintah. Ujung-ujungnya selalu mengecewakan, dengan dalih bahwa limbah itu hasil uji lab, tidak berbahaya.
”Padahal, fakta lapangan sudah jelas membahayakan, tetapi pemerintah kadang menganggap itu hal biasa. Kondisi demikian tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Sementara itu, manajemen perkebunan yang dimaksud, Eni, mengaku tidak tahu ada kabar limbah meluap akibat hujan di perusahaan tersebut. Dia hanya mengarahkan untuk menanyakan pengelola pabrik secara langsung. Sayangnya, pihak manajemen belum memberikan kontak person yang dimaksud. (ang/ign)