BUNTOK – Petualangan seorang bandar togel bernama M. Rusli alias Uli (38) Warga Jalan Kartini Gg. Al Fajar RT.29, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akhirnya terhenti. Ini setelah jajaran Satreskrim Polres Barsel berhasil meringkus dirinya, saat berada di Pasar Beringin Buntok.
“Setelah melakukan pengintaian, kita berhasil meringkus tersangka yang merupakan bandar judi togel di kompleks Pasar Beringin Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen,SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono,SH kepada Radar Sampit, Jumat (11/5) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, usai meringkus tersangka di Pasar Beringin, selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya untuk menunjukan barang bukti lainnya.
“Di rumah tersangka kita lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan uang hasil penjualan togel sebanyak Rp 254.000 dan Hp Nokia. Kemudian kertas rekapan angka tebakan di atas lemari, kertas grafik angka keluar, satu buah buku hitungan dan satu buah pulpen,” bebernya.
Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, pihaknya langsung membawanya ke Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka telah kita amankan di Mapolres Barsel dan dikenakan tindak pidana perjudian jenis Togel, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(rm-89/vin)