KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali memberikan bantuan peralatan penyandang disabilitas kepada warga Desa Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing dan Luwuk Langkuas Kecamatan Rungan yang kurang mampu pada tahun 2018.
”Bantuan yang kita berikan ini tergantung dari permintaan masyarakat dan usulan dari aparat pemerintah desa. Apabila ada yang meminta, akan kita berikan,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Budhy melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Naftali kepada Radar Sampit, Senin (21/5) pagi.
Ada delapan unit alat bantu yang diberikan kepada warga penyandang disabilitas, terdiri dari dua alat bantu pendengaran, dua kursi roda, dua tongkat ketiak, dan dua buah tongkat buta, yang diterima oleh delapan orang warga.
”Kami harapkan alat tersebut dapat membantu warga dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari,” tuturnya.
Selain alat bantu bagi penyandang disabilitas, juga disalurkan bantuan stimulan kepada para lanjut usia (lansia) yang kurang mampu di Desa Tangki Dahuyan, yakni berupa 10 buah paket sembilan bahan pokok (sembako).
”Bantuan paket sembako yang kita berikan berupa beras, kopi, gula, minyak goreng, susu kaleng, teh, kue kering, dan lainnya,” ujar dia.
Dia menambahkan, siapapun lansia yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni surat keterangan tidak mampu dari Ketua RT, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), dan fotocopy kartu keluarga (KK).
”Semua persyaratan tersebut harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (arm/yit)