SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim mengingatkan kembali kepada pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar benar-benar menjalankan tugasnya. Salah satunya menampung berbagai aspirasi yang berkembang di desa masing-masing.
“Salah satu tugas utama pengurus BPD yakni menampung aspirasi masyarakat yang ada di desa, bukan sebaliknya atau bahkan mengabaikannya,” imbuh Kepala DPMD Kabupaten Kotim, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelembagaan, Juliansyah akhir pekan tadi.
Ditegaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat desa hendaknya benar-benar dikoordinir sebaik-baiknya oleh pengurus BPD. Kemudian aspirasi tersebut dibahas ditingkat aparatur desa guna menentukan yang dianggap sebagai skala prioritas pembangunan.
“Jadi, tugas BPD tidak hanya sebatas menampung aspirasi tapi juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi masyarakat desa demi pembangunan yang ada di desa itu sendiri,” terangnya.
Namun sejauh ini lanjut Juliansyah, masih ada saja pengurus BPD yang belum paham betul mengenai apa saja yang menjadi tugas pokok dan fungsinya kelembagaan tersebut.
“Kami mengharapkan kepada pengurus BPD apalagi dalam waktu dekat akan ada beberapa desa melakukan pemilihan pengurus BPD baru, agar supaya mempelajari apa yang menjadi tupoksinya masing-masing,” pungkasnya. (fin/gus)