SAMPIT – Demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), melalui Dinas Pertamanan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bakal memperbaiki keberadaan pos polisi di taman kota.
Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Ultilitas Umum, pada Disperkim Kotim, Saud Pardosi mengatakan, rencana perbaikan tersebut melingkupi juga areal taman kota sekaligus perbaikan pos polisi di kawasan itu.
”Saat ini masih diajukan agar tahun ini bisa segera dilakukan. Nanti Agustus baru bisa kita pastikan,” ujarnya kemarin.
Saud menambahkan, perbaikan kali ini memang tidak hanya fokus pada mengejar keindahan saja, seperti tanaman atau lampu hias saja. Melainkan juga membenahi fasilitas di sekitarnya untuk memberikan kesan yang baik.
Ditambahkannya, semua rencana itu bisa saja ada perubahan jika memungkinkan. Termasuk memperbaiki lokasi keramaian lainnya yang memang memerlukan perbaikan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
”Mengenai anggaran dananya kita menunggu hasil keputusan dari Pemkab Kotim terlebih dahulu. Apakah semua usulan tersebut disetujui atau tidak. Mudah-mudahan disetujui dalam APBD Perubahan,” pungkasnya. (mir/gus)