SAMPIT – Pemerintah terus mengupayakan perekaman KTP eletronik (KTP-el) seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di 17 kecamatan rampung pada 2019. Terutama yang sudah masuk target perekaman dan masuk usia wajib KTP-el.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, dia tidak berdiam diri dan terus memantau perkembangan upaya perekaman KTP-el. Apalagi upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga dilaporkan kepadanya, sehingga diharapkan upaya jemput bola efektif, terutama bagi warga Kotim yang jauh dari kota.
”Saat ini pelayanan perekaman KTP-el dan pencetakannya terus dilakukan. Ada yang datang langsung ke Disdukcapil untuk merekam dan ada juga yang merekam data di kecamatan,” jelas Halikin, akhir pekan tadi.
Upaya ini tentunya akan mengurangi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah penduduk Kotim setiap tahunnya pasti bertambah. Sebab, warga yang masuk usia wajib KTP terus bertambah. Pelayanan hampir setiap hari tidak pernah sepi. Bahkan, petugas di Disdukcapil pada Sabtu-Minggu bekerja untuk melakukan proses perekaman dan pencetakan.
”Hal tersebut agar seluruh masyarakat di Kotim terdata, sehingga tidak ada lagi yang tidak memiliki KTP. Tujuan jemput bola juga utuk mempermudah warga, terutama yang jauh dari kota. Tinggal warganya saja lagi yang aktif melakukan perekaman,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah seluruh warga di 17 kecamatan di Kotim yang belum terekam e-KTP mencapai 33.071 jiwa, dari jumlah keseluruhan pendudukan Kotim 409.502 jiwa. Kendala yang dihadapi saat ini, meskipun ada upaya jemput bola, tetap saja ada warga yang enggan meninggalkan pekerjaannya untuk perekaman. (dc/ign)