SAMPIT- Di tengah polemik kehalalan vaksin Measles Rubella (MR), vaksinasi tetap dilakukan. Sebagian orang tua meminta vaksinasi ditunda.
”Kalau saya, mending ditunda sampai ada fatwa halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Cukup khawatir kalau belum ada sertifikasi halalnya,” kata Maya, orang tua yang keberatan anaknya divaksin, Senin (6/8).
Di lain sisi, ada juga orang tua yang khawatir anaknya panas tinggi dan muntah usai divaksin MR. Kendati demikian, vaksinasi tetap dilaksanakan bagi pelajar sekolah dasar di Sampit. Seperti yang terpantau di SD Negeri 3 Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kemarin (6/8).
”Tidak apa, kan sudah ada pernyataan aman dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Harusnya kita senang, ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak Indonesia. Gratis pula,” ungkap Nurul, orang tua salah seorang murid SDN 3 MB Hulu.
Nurul meminta pemerintah segera menyampaikan ke publik terkait hasil sertifikasi MUI sehingga orang tua tak was-was ketika anaknya disuntik vaksin.
Pantauan Radar Sampit, kegiatan vaksinasi di SDN 3 MB Hulu berjalan lancar. Hanya ada sejumlah murid yang ditunda vaksinasinya karena alasan kesehatan.
”Selama ini berjalan lancar. Tapi untuk anak yang demam atau sakit ditunda dulu,” kata Kepala Seksi Surveilans dan Vaksinasi Dinas Kesehatan Kotim Rudy Rakhmadi di sela-sela kegiatan vaksinasi.
Diakui Rudy, sejak awal pelaksanaan vaksinasi ada sejumlah orang tua yang meminta ditunda. Namun, bila sudah ada sertifikasi halal, anak yang bersangkutan akan divaksinasi.
”Kalau ada yang minta ditunda, maka kami catat. Namun nanti akan kami minta vaksin lagi,” katanya.
Vaksinasi untuk penyakit campak dan rubella itu dilakukan oleh petugas dari puskesmas kecamatan, diawasi petugas dinas kesehatan dan pemantau dari organisasi kesehatan internasional atau WHO (World Health Organization).
Sebanyak 14.000 vial tersedia untuk anak 9 bulan hingga 15 tahun ini. Sebanyak 21 puskesmas di Kotim pun telah memulai pelaksanaan sejak 1 Agustus lalu.
Seperti diketahui, pemberian vaksin MR menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, vaksin ini belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI.
Vaksin ini diberikan kepada anak dengan tujuan mengeliminasi penyakit meales (campak) dan penyakit rubella. (oes/yit)