SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 09 Agustus 2018 10:17
Realisasi Anggaran di Bawah Target, SOPD Diminta "BERLARI!!!!"
PERLU RENCANA AKSI : Asisten Adminstrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Yuas Elko meningingatkan semua jajaran SOPD menyiapkan rencana aksi untuk mempercepat proses realisasi anggaran, Rabu (8/8) (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat realiasi belanja langsung dan belanja tidak langsung Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota per 30 Juni 2018, masih sekitar 35 persen. Realisasi tersebut berada di bawah target yang ditentukan, yakni 50 persen.

Asisten Adminstrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Yuas Elko mengatakan, Pemprov Kalteng menginstruksikan semua komponen untuk mempercepat realisasi anggaran. Pada triwulan III tahun anggaran 2018 ini, realisasi anggaran harus sesuai target.

“Perlu rencana aksi agar target yang ditetapkan tercapai. Tentu hal ini dengan memerhatikan dan mempercepat pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak terjadi menumpukan pada akhir tahun anggaran,” katanya saat membuka Rapat TEPRA, Rabu (8/8).

Dia mengatakan, persoalan ini menuntut kedisiplinan para pengelola anggaran. Selain itu, SOPD pemegang belanja langsung terbesar, baik itu di provinsi, kabupaten dan kota diminta lebih fokus agar target yang ditetapkan tercapai.

“Kalau target yang sekarang tercapai, maka tidak akan mengganggu yang akan datang. Karena kalau yang sekarang tidak tercapai, maka dikhawatirkan mengganggu program yang disusun di triwulan IV,” ucapnya.

Pemerintah menyadari, untuk mencapai target yang ditetapkan tidak bisa jika hanya mengandalkan rencana aksi. Maka dari itu, Gubernur Sugianto Sabran melalui instruksinya mengingatkan untuk memerhatikan sejumlah instrumen penting agar realisasi anggaran tidak terlambat dan tidak terjadi penumpukan program pada akhir tahun anggaran.

Instruksi itu di antaranya, SOPD provinsi, kabupaten dan kota harus fokus dengan program yang akan dijalankan, SOPD juga diminta mengkompilasi realisasi fisik dan keuangan, kemudian hal yang tidak kalah penting yakni soal usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) harus disusun berdasarkan perhitungan.

“Selain memerhatikan skala prioritas, perlu juga menggunakan perhitungan. Maksudnya agar apa yang dikerjakan ini bisa dilaksanakan. Sebab, kalau tidak diperhitungkan terlebih dahulu, takutnya sulit tercapai,” bebernya. (sho/arj)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers