DANAU SEMBULUH – Polsek Danau Sembuluh kembali menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya. Hardi (38), tak berkutik saat aparat menangkapnya di kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu, Kamis (9/8) malam.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Danau Sembuluh dan Seruyan Raya IPTU Mohammad Far'ul Usaedi mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu memang menjadi salah satu target perburuan aparat. Apalagi peredaran barang haram itu kian marak di kawasan perkebunan kelapa sawit.
”Kami tangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam di perumahan PT. KSI II Bedeng Timur, Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh,” ujarnya, Jumat (10/8).
Kuat dugaan Hardi merupakan pengedar sabu di kawasan perkebunan itu. Satu kotak berbahan plastik diamankan. Di dalamnya terdapat lima paket kecil kristal putih siap jual.
”Selain itu, kami amankan pula satu buah ponsel dan uang sekitar Rp 700 ribu. Diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, Hardi yang setiap hari bertugas sebagai operator alat berat milik perusahaan, sempat mengelak karena merasa yakin sabu miliknya tidak akan terendus aparat. Namun, ia tak berkutik setelah penggeledahan dilakukan dan aparat menemukan barang-barang terlarang itu.
”Alibinya memang begitu, awalnya mengelak. Tapi, setelah ditemukan barang bukti, baru mengaku. Saat ini dia telah kami amankan ke Polsek dan sedang diproses,” katanya.
Sebelum Hardi tertangkap, lanjut Kapolsek, Sabtu (4/8) lalu anggotanya juga telah membekuk Imran alias Amira (44). Lelaki kemayu pemilik salon kecantikan ini ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Km 65, wilayah Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan 7 paket kecil sabu, alat hisap (bong), uang tunai Rp 751 ribu, dan peralatan lain untuk melancarkan praktik jual beli narkoba itu.
”Keduanya memang tidak saling berhubungan, namun sabu itu sama-sama dijual ke para pekerja sawit. Ini yang menjadi salah satu konsentrasi kami. Jangan sampai sabu dengan mudah masuk dan bebas menyebar di wilayah Seruyan,” tegasnya. (sla/ign)