PULANG PISAU - Pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di Daerah Aliran Sungai Kahayan, Senin (13/8), berlangsung meriah. Kegiatan yang digelar Polres Pulang Pisau tersebut dihadiri Pabung Dandim 1011/klk, kepala SOPD Pulang Pisau, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelajar dan warga Kabupaten Pulang Pisau.
Wakapolres Pulang Pisau Kompol Endro Aribowo mengatakan, pembentangan bendera merah putih sepanjang 600 meter di aliran Sungai Kahayan ini dalam rangkaian peringatan HUT ke-73 RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sungai besar oleh 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
"Hari ini sesuai arahan Kapolda Kalteng, seluruh jajarannya menggelar pembentangan Merah Putih di seluruh sungai besar yang ada di 14 kabupaten/kota se-Kalteng oleh jajaran polres termasuk juga polda," ucap Endro.
Pembentangan Merah Putih ini juga guna memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
"Pembentangan Bendera Merah Putih ini untuk memecahkan rekor MURI untuk Kalteng yang leading sektornya Polda Kalteng. Ini untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa yang terdiri bangga bermacam suku, adat, warna kulit, bahasa dan agama,” ujar Endro.
"Kita sebagai warga NKRI harus bangga dipersatukan oleh Merah Putih yang tidak dapat dicerai beraikan oleh siapapun. Tetap mempertahankan rasa persatuan dan kesatuan, dan tetap kobarkan jiwa patriot dan nasional kita," tegas Endro. (rm-91/yit)