SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 21 Agustus 2020 13:50
Ya Ampun!!! Larangan Panjat Pinang Diabaikan, Massa Abaikan Risiko Penularan Covid-19
ABAIKAN COVID-19: Warga memenuhi lokasi panjat pinang di Jalan Hasan Mansyur, Sampit, Kamis (20/8) sore.(IST)

SAMPIT - Lomba panjat pinang dengan tegas dilarang pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun, masih ada pihak yang nekat menggelar lomba khas agustusan di Jalan Hasan Mansyur, Sampit, Kamis (20/8) sore. Ratusan warga pun berdatangan. Kerumunan warga tak terhindarkan. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diabaikan.

Kemarin pukul 15.30 WIB, ratusan warga datang memenuhi halaman rumah milik salah seorang warga di Jalan Hasan Mansyur. Areanya cukup lapang dan bersebelahan dengan Pasar Al Kamal.  Di tengah halaman itu  sudah siap satu batang pinang setinggi lebih 8 meter tertancap di tanah. Batang itu diolesi oli dan di atasnya tampak bendera merah putih dan bendera PDI Perjuangan berkibar mengayun mengikuti arah angin. Di sekeliling ujung pinang, bergelantungan puluhan pakaian, berbagai elektronik kebutuhan rumah tangga seperti kipas, setrika, magi com, dan lembaran uang.

Panitia menyebutnya lomba panjat pinang bancir. Hal itu dikarenakan dari 17 peserta yang mengikuti, tujuh di antaranya merupakan banci.

Satu per satu peserta mulai menaiki pohon pinang. Panjat memanjat sampai tubuh kotor tidak karuan. Ketika sudah mendekati puncak, warga semakin antusias memberikan semangat dan memberikan tepuk tangan.

”Ayo! Ayo! Sedikit lagi!,” ucap penonton. Ketika formasi rubuh, penonton seketika bersorak. “Yaaaaaaa,” ucap penonton.  

Penonton semua tertawa dan terus menunggu peserta menaiki pinang untuk kesekian kalinya.  Semakin sore area lokasi perlombaan semakin dipenuhi oleh ratusan warga. Mulai ibu-ibu, anak-anak, remaja, bapak-bapak semua tak ketinggalan menonton. Bahkan, pengemudi yang lewat juga memilih menepi hanya untuk menyaksikan ajang perlombaan panjat pinang.

Akhirnya, area lokasi perlombaan menjadi penuh oleh ratusan warga. Warga pun seolah lupa dengan bahaya Covid-19. Tak ada lagi jarak 1 meter sebagaimana yang diajurkan pemerintah sesuai protokol Covid-19.

Kama, salah seorang warga, mengaku membawa keluarga untuk menyaksikan perlombaan panjat pinang. Ada sekitar sepuluhan orang termasuk anak-anak dibawa tanpa menggunakan masker. Dia pun mengaku tak khawatir dengan bahaya penularan Covid-19.

“Sudah berbulan-bulan kita ini enggak pernah kemana-mana. Bosan juga enggak ada hiburan. Baru kali ini saja ajak keluarga nonton lomba panjat pinang,” ujar Kama warga Jalan Sukabumi.

Dia pun mengaku tak khawatir dengan bahaya penularan Covid-19. “Enggak khawtair yang penting dibawa happy saja. Ya hitung-hitung menghilangkan stress,” ujarnya.

Begitu pula dengan Akas. Remaja yang tahun ini baru memasuki bangku SMK ini mengaku datang bersama teman sebayanya.

”Ngapain khawatir, yang penting sudah pakai masker, jaga jarak, jangan dekat-dekat. Enggak usah dipusingin Covid-19 itu,” ucap Akas.

Hal yang sama juga dirasakan Sumiyati. Perempuan berusia 45 tahun yang akrab disapa Asum ini mengaku tak khawatir dengan penyebaran Covid-19.

”Enggak khawatir. Saya kemana-mana yang penting jaga kesehatan. Ikut senam, bawa enjoy saja,” ucap Asum warga Sampit yang kerap hadir dalam setiap acara ini.

Ketua panitia pelaksana lomba panjat pinang Supriadi Elliyyas mengaku tak mengantongi izin dari Pemkab Kotim. Hal itu dilakukan secara spontanitas tanpa ada persiapan yang matang.

“Kami mohon maaf karena tidak ada izin. Semua dilakukan secara spontanitas saja dan saya juga tidak menyangka antuasias warga begitu banyak yang hadir,” ujar Supriadi.

Supriadi mengatakan, pelaksanaan lomba panjat pinang ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat dan pedagang Pasar Al Kamal.

“Niatnya hanya ingin merayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan menghibur pedagang Pasar Al Kamal saja, tetapi enggak disangka antuasias warga yang datang begitu banyak,” ucap pria yang juga menjadi Ketua Pengelola Pasar Al Kamal.

Dukungan warga terhadap pelaksanaan lomba panjat pinang begitu antusias disambut warga. Bahkan, Ketua RT setempat juga turut terlibat mengamankan kelancaran acara.

“Ada 10 petugas termasuk ketua RT juga turut mengamankan lokasi perlombaan,” ujarnya.

Dirinya pun menyadari pelaksanaan panjat pinang kurang tepat dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Panitia sudah mengingatkan agar warga menjaga jarak, menggunakan masker, dan merapikan kendaraan. Tetapi, tidak semua masyarakat paham akan bahaya Covid-19.

Sekitar pukul 17.57 WIB dua orang anggota kepolisian dari Polsek Baamang datang meminta kepada panitia agar acara dibubarkan. Tepat pukul 17.58, Supriadi akhirnya membubarkan perlombaan.

“Acara perlombaan ini kami bubarkan karena kami tidak bisa menangani begitu banyak massa. Kami dapat kunjungan dari Polsek Baamang dan kami mohon maaf tidak meminta izin sebelumnya dan saya juga tidak menyangka warga yang datang bisa sebanyak ini,” ucap Supriadi.

Pemilik lokasi perlombaan Dirhamsyah menambahkan, terlaksananya lomba panjat pinang dilakukan hanya untuk menghibur masyarakat dan kegiatan didukung oleh ketua RT setempat.

“Kami niatnya hanya ingin menghibur masyarakat dan kegiatan ini juga sudah dilakukan atas koordinasi dengan Ketua RT 41 dan RT 42. Kami mohon maaf tidak meminta izin tetapi kami merasa sangat senang bisa menghibur masyarakat,” ujar Dirhamsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim.

Tepat pukul 17.00 WIB, semua hadiah yang bergelantungan diturunkan dengan bantuan tangga  dan hadiah dibagikan rata untuk 17 peserta.

Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sudah menyatakan bahwa masyarakat boleh menggelar perlombaan yang cocok di masa pandemi. Perlombaan harus mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.  Supian mencontohkan, untuk lomba balap karung wajib menggunakan sarung tangan, sebab karung digunakan secara bergantian oleh peserta.  Sedangkan panjat pinang tidak dapat digelar dalam peringatan HUT RI tahun ini, karena terlalu berisiko terhadap penularan. 

"Lomba panjat pinang memang menjadi favorit masyarakat, dan banyak peminatnya, tapi saya rasa perlombaan ini tidak dapat digelar karena berpotensi terhadap penularan Covid-19," terangnya.   

Penyelenggara kegiatan lomba diharapkan meminta izin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kotim. Tim GTPPC-19 Kotim akan menyampaikan hal-hal yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam suatu perlombaan. (hgn/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers