PANGKALAN BUN – Sebanyak 72 pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2018, dikukuhkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah di halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (16/8). Paskibra siap melaksanakan tugas pengibaran bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 73, tingkat Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, untuk menjadi calon Paskibra tidak mudah. Butuh proses panjang, mulai dari seleksi tingkat sekolah, tingkat kecamatan, hingga dinyatakan lulus menjadi calon Paskibra.
Tak hanya itu, setelah masuk karantina, calon Paskibra kembali digembleng untuk proses latihan pengibaran bendera, dan dibekali berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Sehingga, calon Paskibra merupakan siswa-siswi terpilih dari ratusan pelajar yang ikut seleksi.
"Tepat hari ini, calon Paskibra telah saya kukuhkan menjadi Paskibra tahun 2018 yang jumlahnya 72 orang. Tugas belum selesai sampai disini. Masih ada satu tugas untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan 17 Agustus, yang merupakan HUT ke 73 RI," kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak para anggota Paskibra Kobar 2018 untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya sampai selesai. Proses latihan yang lama membuat karakter mereka lebih mantap dan terdidik.
"Saya atas nama Pemkab Kobar mengucapkan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pembina, pelatih serta anggota Paskibra 2018. Dengan terpilihnya 72 orang sebagai anggota Paskibra, tentu bukan perkara mudah. Dan yang ada di sini ini adalah orang-orang pilihan," kata Bupati lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kobar Rustam Effendi mengatakan bahwa, 72 anggota Paskibra 2018 yang dikukuhkan merupakan hasil seleksi tingkat sekolah pada Maret lalu.
"Total dari enam kecamatan. Yang ikut seleksi hampir 300 siswa dan siswi. Dilakukan seleks,i dan mendapatkan 72 siswa dari 27 sekolah di Kobar. Anggota Paskibra yang dikukuhkan ini adalah siswa terbaik," pungkasnya. (rin/gza)