SAMPIT-- Penjaringan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini, akan dimulai pada awal September mendatang. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Redy Setiawan menjelaskan, proses dan tahapan Pilkades sudah mulai dilaksanakan. Sebelum itu, pihaknya sudah menetapkan panitia dan pengawas Pilkades, dan awal September akan dimulai proses penjaringan Balon Kades.
"48 desa di 17 kecamatan di Kotim yang akan turut serta pada Pilkades tahun ini. Sehingga bagi masyarakat yang ingin turut serta segera untuk mulai melengkapi persyaratan," terangnya, Senin (27/8) kemarin.
Redy melanjutkan, persiapan lainnya berupa pembekalan terhadap panitia dan pengawas juga sudah dilakukan. Hal tersebut untuk lebih meningkatkan kemampuan mereka dalam memahami aturan Pilkades, sehingga memiliki satu pemikiran terhadap penerapan aturan dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini. Diharapkan juga tidak ada lagi Pilkades yang penyelesain sengketanya berujung ke jalur hukum.
"Berdasarkan tahapan, Pilkades dijadwalkan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Desember dan pelantikan pada bulan Februari 2019," sebutnya.
Redy menambahkan, masyarakat yang memiliki potensi diharapkan dapat turut serta dalam pesta demokrasi ini, sehingga desa akan memiliki pemimpin yang dapat memaksimalkan pembangunan . Sebab saat ini sumber daya manusia, yakni kepala desa yang mumpuni sangat diperlukan untuk pengembangan desa ke depannya.
”Masyarakat diharapkan juga dapat mengawasi dan membantu lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu di wilayahnya masing-masing, sehingga mampu mendapatkan pemimpin desa yang sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (dc/gus)