SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menginstruksikan kepada kepala desa (Kades) ketua RT dan RW di wilayah masing - masing untuk mengawasi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Agar tidak beraktivitas di luar rumah, sehingga membuat resah warga sekitar.
Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi mengatakan, pihaknya melalui Kades serta ketua RT dan RW akan melakukan pengawasan ataupun pemantauan terhadap ODP yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah.
Dirinya menambahkan melalui Kades, RT dan RW akan mengamankan warga berstatus yang ODP, jika ditemukan berada di luar rumah dan tidak melakukan isolasi mandiri. "Kades akan akan diminta untuk lebih memperketat pengawasan, amankan warga dengan status ODP yang masih keluyuran di luar rumah dan tidak mengisolasi diri di rumah," tegasnya.
Supian menambahkan, jika imbauan dari pihaknya agar para ODP melakukan isolasi mandiri diabaikan, dan ODP tetap bersikeras keluar rumah, maka tim patroli kepatuhan akan sigap melakukan pengamanan, dan akan mengisolasi mereka di tempat yang sudah disiapkan pemerintah.
"Kalau masih bersikeras keluar rumah pihak kepolisian mengamankan mereka, dan mereka akan diisolasi di tempat yang sudah disediakan," terangnya.
Supian berharap, ODP memiliki kesadaran untuk melakukan isolasi di rumah masing - masing, dengan menahan diri, untuk tidak keluar sementara waktu, bahkan selama isolasi mandiri Pemkab Kotim telah menjamin kebutuhan pokok mereka sehari - hari, hal ini dilakukan agar ODP tidak keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kotim.
Sementara itu bagi ODP yang mengkhawatirkan kesehatan keluarganya, mereka juga dapat melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah, tim medis akan terus memantau perkembangan kesehatan hingga masa isolasi selama 14 hari berakhir, jika selama masa isolasi ODP tidak menunjukkan gejala ke arah Covid-19 maka mereka akan dinyatakan lepas pantau. (yn/dc)