SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 26 Juni 2020 10:48
Pelantikan 43 Kades di Kotim Berjalan Sukses
RESMI: Bupati Supian Hadi ketika membacakan sumpah dan janji para Kades yang dilantik dari hasil 43 Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, belum lama tadi.(ISTIMEWA )

SAMPIT-Tahapan pemilihan  kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang digelar di 43 desa, sukses terlaksana. Kendati

 di masa pandemi Covid-19 ini, pelantikan kades terpilih tetap digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 telah. Prosesnya pun berjalan sukses, aman dan lancar yang digelar di lima wilayah.

"Alhamdulillah pelantikan kades terpilih untuk wilayah V di Kecamatan Telaga Antang berjalan dengan lancar," ujar Bupati Kotim Supian Hadi. 

Dengan terlaksananya pelantikan di Wilayah V yang merupakan wilayah pelantikan terakhir, seluruh kades yang berjumlah 43 orang dari 14 kecamatan sudah dilantik seluruhnya. 

Kegiatan pelantikan di bagi kedalam lima lokasi yang berbeda, yakni Wilayah I berlokasi di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Wilayah II Kecamatan Telawang, Wilayah III Kecamatan Cempaga Hulu, Wilayah IV Mentaya Hulu, dan terakhir Wilayah V di Kecamatan Telaga Antang, kegiatan tersebut sepenuhnya telah sukses terlaksana dengan baik tanpa adanya kendala yang berarti meski pelaksanaan pelantikan berbeda dari pelantikan kades di tahun-tahun sebelumnya. 

"Pada pelantikan di tahap akhir sebanyak 11 kades dari tiga kecamatan di lantik," tambah Supian.

Pelantikan kades wilayah terakhir yang berlokasi di halaman kantor Kecamatan Mentaya Hulu masih tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Tamu undangan  yang hadir terbatas. Selain itu seluruh tamu maupun kades yang dilantik menggunakan sarung tangan dan masker, tanpa ada jabat tangan sebagai ucapan selamat serta menjaga jarak pada saat prosesi pelantikan berlangsung. 

Supian Hadi juga meminta kepada kades dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa harus melibatkan setiap unsur yang ada di desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain. 

"Saya harap kades bisa melibatkan semua pihak dalam setiap perencanaan pembangunan desa, sehingga apabila dari sejak perencanaan telah melibatkan setiap unsur yang ada di desa diharapkan akan terwujud akuntabilitas pada saat pelaksanaan kegiatan di desa," pungkasnya.(yn/gus) 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers