SAMPIT – Pelecehan terhadap pemerintahan terjadi di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang. Oknum warga setempat membangun gedung sarang burung walet di areal kantor desa setempat. Aparatur pemerintah desa setempat berang dan melaporkan hal tersebut ke Bupati Kotim Halikinnor.
Kepala Desa Kenyala Sahewan mengungkapkan, gedung walet yang masih dalam proses pembangunan itu dilakukan sekelompok pihak yang mengklaim lahan Kantor Desa Kenyala. Pihaknya tak pernah memberikan izin untuk memanfaatkan lahan desa kepada siapa pun.
”Kami juga tidak paham kenapa bisa ada gedung walet yang dibangun di kantor pemerintah desa. Padahal, itu tanah pemerintah desa dan kami tidak pernah memberikan izin pemanfaatannya,” tegas Sahewan, Senin (31/5).
Sahewan mengaku terkejut dengan ulah oknum tersebut. Sejauh ini, tindakan yang dilakukan dengan melapor ke Bupati Kotim Halikinnor. ”Saya lapor ke Pak Bupati karena ini adalah tanah desa. Jadi, wajar kami sampaikan kepada bupati sebagai pimpinan daerah,” ujarnya.
Gedung walet tersebut dibangun dengan konstruksi beton dan ulin. Tidak diketahui persis berapa ukuran bangunannya. Namun, nilai bangunan tersebut diperkirakan menghabiskan biaya hingga ratusan juta rupiah. Posisinya persis berada dalam areal pintu gerbang kantor desa.
”Kalau memang mereka (oknum warga) itu merasa memiliki tanah itu, kenapa tidak digugat secara perdata di pengadilan. Bukan dengan cara-cara demikian,” ujar Sahewan.
DI sisi lain, pihaknya juga telah melapor ke Polres Kotim terkait dugaan penyerobotan tanah desa. ”Kami berharap laporan itu ditindaklanjuti aparat, supaya tak main-main dengan pemerintah. Kalau ada masalah, hendaknya selesaikan dengan jalur-jalurnya,” tegasnya.
Catatan Radar Sampit, Kantor Desa Kenyala sebelumnya juga pernah disegel kelompok orang. Mereka memortal areal masuk kantor desa. Namun, masalah itu bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemkab Kotim. Gedung walet itu dibangun oleh kelompok orang yang sama yang pernah bermasalah sebelumnya dengan Pemerintah Desa Kenyala. (ang/ign)