SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 September 2018 14:43
Produk Pangan IRTP harus Diawasi
ADVOKASI : Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri memberi paparannya mengenai pengawasai IRPT yang harus dilakukan oleh JKPD, Selasa (3/9).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, menuntut peran Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) di provinsi ini melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan pangan dengan mensinergiskan kegiatan keamanan pangan di daerah.

Menurutnya, salah satu masalah keamanan produk pangan yang dapat diangkat menjadi program, yakni mengenai produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga pangan (IRTP). Hal ini karena sebagian besar produk pangan yang beredar di masyarakat adalah hasil dari industri kecil dan menengah, termasuk industri rumah tangga.

“Jaminan terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen dalam hal ini industri rumah tangga pangan, dan masyarakat sebagai konsumen itu,” katanya saat Advokasi Lintas Sektor JKPD, Selasa (4/9)

IRTP dinilai mampu menjadi penyangga ekonomi masyarakat. Sehingga, pengawasan produk pangan yang beredar, tidak hanya bertujuan untuk keamanan, melainkan lebih kepada nilai jual yang lebih terjamin, terutama produk pangan yang akan diekspor keluar negeri.

“Kalau persyaratan keamanan pangannya tidak memenuhi persyaratan, maka sangant tidak menuntungkan, apalagi untuk ekspor sudah pasti ditolak. Bahkan kalau kandungan bahan tambahan pangan berlebihan juga tidak bisa. Makanya penting pengawasan itu,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengawasan IRTP telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, yang mengamanatkan pengawasan sesuai tugas dan fungsi untuk meningkatkan efektivitas.

“Baik itu di provinsi, kabupaten dan kota diamanatkan untuk meningkatkan koordinasi pengawasan obat dan makanan. Dan disebutkan juga bahwa pengawasan industri rumah tangga pangan adalah salah satu hal yang disebutkan untuk dilaksanakan oleh bupati dan wali kota,” ucapnya.

Lebih lanjut Fahrizal menambahkan, jika melihat Peraturan Badan POM Rl tentang pedoman Pemberian Sertifikat Industri Rumah Tangga, maka ada beberapa hal yang harus dipenuhi, mulai dari tata cara pemeriksaan sarana industri rumah tangga, dan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga.

Peraturan ini dapat digunakan sebagai pedoman oleh pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu,sangat penting bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan bersama-sama meningkatkan pengawasan keamanan pangan.

“Kegiatankegiatan yang dapat dilakukan di antaranya pengawasan, pembinaan dan pendampingan IRTP untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan,” pungkasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers